Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan produk pangan yang beredar di 28 pasar di Jakarta Selatan aman dikonsumsi setelah dilakukan pengawasan terpadu terhadap sejumlah bahan pangan.
"Untuk Jakarta Selatan kita melaksanakan di 28 lokasi, yakni 19 pasar tradisional dan sembilan swalayan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat.
Hasudungan mengatakan pengawasan dilakukan di 28 lokasi yang terdiri atas 19 pasar tradisional dan sembilan pasar modern dengan sejumlah parameter pengujian.
Dia mengatakan pengujian dilakukan terhadap berbagai komoditas pangan, mulai dari ikan, unggas, sayuran hingga beras.
Menurut dia, kandungan formalin masih menjadi perhatian terutama pada produk perikanan karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Masih sering kita temukan uji kandungan formalin pada produk ikan. Itu sangat berbahaya sekali ya, mengakibatkan gangguan kesehatan," katanya.
Selain formalin, KPKP juga menguji residu pestisida pada cabai yang dinilai berpotensi melebihi ambang batas aman apabila penggunaannya tidak sesuai ketentuan.
"Dan yang tidak kalah penting kita tidak sadar pada sayuran seperti cabai, cabai itu dikasih pestisida residunya sudah memenuhi ambang melebihi ambang batas yang aman untuk kita konsumsi. Itu kita uji," katanya.
Hasudungan menambahkan pihaknya juga melakukan pengujian kandungan pemutih atau klorin pada beras yang menjadi pangan pokok masyarakat.
Dengan demikian, hasil pengawasan di Jakarta Selatan dinyatakan menunjukkan mayoritas pangan yang diperiksa memenuhi standar keamanan pangan.
"Jadi kita pastikan produk-produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta Selatan itu harus aman. Dan mayoritas memang 98 persen lebih dikategorikan sebagai produk pangan yang aman," kata dia.





