TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Video perlakuan kasar tersebut pun beredar di media sosial.
Berdasarkan sejumlah video CCTV yang diterima reporter Tribun-Medan.com, Jumat (17/7/2026), aksi kekerasan dilakukan suami di dalam rumah, mulai dari kamar tidur hingga ruang tamu.
Parahnya, kasus kekerasan tersebut dilakukan oleh suami saat korban sedang menidurkan bayi mereka.
Kasus kekerasan diperkirakan terjadi sejak tahun 2025.
Tak kuat dengan perlakuan suami yang terus menganiaya selama setahun lebih, VAM akhirnya melaporkan pasangannya berinisial T ke SPKT Polres Pematangsiantar pada Jumat (17/7/2026) sore. Keputusan ini diambil usai menahan kesabaran yang cukup panjang.
VAM mengampaikan bahwa pernikahannya dengan T baru berjalan sekitar 1 tahun 5 bulan. Namun setelah pernikahan terwujud, watak asli T mulai muncul yang cenderung menyakitinya.
“Saya selama ini sudah menahan satu tahun lebih mendapat penganiayaan (KDRT). Mulai dari masalah-masalah kecil, cekcok dan beda pendapat. Kalau dia tersinggung sedikit, dia langsung marah,” kata VAM di Polres Siantar.
Wanita yang berprofesi sebagai model ini membeberkan bahwa berbagai bentuk perlakuan kasar ia alami, mulai dari dicekik, ditunjang, hingga dipukul dengan benda-benda tumpul.
“Lebih ke tulang kering sakit, paling sering leher dicekek, kepala dipukuli. Pernah juga kepala terhantuk ke dinding,” kata VAM.
“Ada beberapa alat dipakai dia mulai dari raket, botol minum juga pernah,” sambung VAM.
Kendati suami dikabarkan yang bekerja sebagai karyawan swasta telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, VAM mengaku dirinya tetap pada pendiriannya untuk menjebloskan suami ke penjara.
“Saya masih berlanjut (menempuh jalur hukum),” kata VAM.
(alj/tribun-medan.com)