TRIBUNMANADO.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK Sulawesi Utara membenarkan tengah merawat satu pasien yang menjadi korban dugaan lemparan benda keras saat insiden di depan PT Futai Sulawesi Utara, Kota Bitung.
Pasien tersebut diketahui bernama Ronny Sayengbati usia 46 tahun.
Direktur Utama RSUD ODSK Sulut, dr. David Christian Kolibu, M.M.RS, mengatakan pasien tersebut merupakan rujukan dari Rumah Sakit Umum Manembo-nembo (RSMN) Bitung.
"Pasien memang menjalani pemeriksaan CT Scan dan mendapat perawatan di RSUD ODSK. Hasil pemeriksaan sejauh ini tidak ada yang menonjol," kata dr. David, Jumat (17/7/2026).
Meski demikian, tim medis tetap melakukan observasi dan memberikan penanganan sesuai kondisi pasien.
Diketahui, tiga warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung menjadi korban dalam insiden yang terjadi di depan PT Futai Sulawesi Utara pada Selasa (14/7/2026) malam.
Dua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Manembo-nembo (RSMN) Bitung, sedangkan satu korban dirujuk ke RSUD ODSK Manado pada Rabu (15/7/2026).
Peristiwa tersebut diduga bermula ketika sejumlah warga menghentikan sebuah truk trailer bermuatan kontainer yang mengangkut hasil produksi PT Futai Sulawesi Utara.
Truk kemudian diarahkan mundur dari kawasan permukiman Kelurahan Tanjung Merah menuju depan gerbang perusahaan yang berada di ruas Jalan Girian–Kema.
Saat situasi berlangsung, diduga terjadi lemparan benda keras dari arah dalam area perusahaan yang mengenai sejumlah warga hingga mengalami luka.
Insiden itu kemudian memicu ketegangan di depan PT Futai Sulut.
Situasi selanjutnya berujung pada aksi perusakan dan kebakaran di dalam kawasan perusahaan.
Sejumlah ruangan kantor di gedung utama dilaporkan mengalami kerusakan, beberapa kendaraan bermotor terbakar, serta pagar depan perusahaan ikut dirusak. (Ren)
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini