Mulai dari aksi pemulung yang tambal jalan ke SMPN 5 Padang setelah lama rusak, DPRD dan Pemko Padang sepakati perubahan APBD 2026, hingga jalan di Sawahan Timur rusak menahun dan belum ada perbaikan mesti diajukan tiap Musrenbang.
Sebuah aksi mulia datang dari seorang pencari barang bekas bernama Ari Firdaus.
Tergerak oleh rasa peduli, ia secara sukarela menambal jalan yang rusak parah dan berlubang di kawasan Komplek PJKA, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Tindakan tanpa pamrih ini ia lakukan semata-mata agar akses jalan tersebut kembali aman dan dapat bermanfaat bagi para pengendara yang melintas.
Aksi itu menuai pujian masyarakat hingga ketua RT setempat. Pasalnya, jalan rusak dan berlubang di daerahnya sudah terjadi beberapa tahun dan tak ada perbaikan dari pemerintah.
Pria berusia 35 tahun ini merupakan warga Komplek PJKA yang sehari-hari menggantungkan hidupnya sebagai pencari barang bekas.
Pengendara kerap kali terjatuh karena lubang jalan tertutup genangan air saat hujan lebat.
Kondisi ini mengecoh pandangan pengendara yang mengira jalan tersebut rata dan bebas dari lubang.
Akibatnya, pengendara yang jarang atau baru pertama kali melintas bisa terjatuh dari kendaraan dan menyebabkan luka-luka.
Sedangkan, warga setempat sudah mengetahui titik-titik jalan rusak sehingga dapat menghindarinya.
"Berawal dari keresahan saya sebagai masyarakat, karena jalan rusak ini sudah lama dan tak kunjung diperbaiki, jadi saya tambal dengan puing bangunan," kata pria enam bersaudara itu.
Selengkapnya KLIK DI SINI
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, di Kantor DPRD Padang, Jumat (17/7/2026).
Seluruh fraksi akhirnya menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melalui pembahasan di tingkat panitia khusus, komisi, hingga Badan Anggaran (Banggar).
Selain itu, paripurna juga mengagendakan penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan jalannya rapat berlangsung lancar meski sempat diwarnai dinamika dalam proses pembahasan.
"Alhamdulillah sidang kita berjalan dengan baik dan lancar. Kalau ada dinamika, itu dalam kebutuhan politik hal yang biasa. Tapi semuanya diselesaikan melalui musyawarah sehingga setiap persoalan bisa menemukan solusi," kata Muharlion.
Percepatan Demi HJK dan Porprov Sumbar
Muharlion mengungkapkan percepatan pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2026 dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan dapat segera dimulai.
Bahkan, menurutnya, Kota Padang menjadi daerah yang paling cepat menyelesaikan proses perubahan APBD di Sumatera Barat.
"Kalau tidak salah, sampai hari ini kita yang paling cepat di Sumatera Barat. Kenapa dipercepat? Karena kita ingin memastikan anggaran ini bisa dilaksanakan sebelum Hari Jadi Kota Padang," ujarnya.
Selain itu, percepatan dilakukan untuk mendukung persiapan Kota Padang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Kondisi jalan rusak dan berlubang di Komplek PJKA, Kelurahan Sawahan Timur, Kota Padang tidak hanya terjadi di satu titik.
Selain Jalan Sunda yang dikeluhkan warga, kerusakan serupa juga terdapat di beberapa lokasi lain, seperti Jalan Jawa dan Jalan Minangkabau.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 01, RW 03 Komplek PKA bernama Nusirwan saat ditemui TribunPadang.com di kediamannya pada Jumat (17/7/2026).
Ia menyebut, terdapat tiga titik jalan rusak yang sudah terjadi beberapa tahun di daerahnya, namun tak kunjung diperbaiki.
"Total ada tiga jalan rusak ini, Jalan Sunda, Jalan Jawa dan Jalan Minangkabau. Di sini merupakan akses alternatif ke SMPN 5 dan RSUP M Djamil Padang," sebutnya.
Ia mengaku, sudah menyampaikan perihal jalan rusak di setiap Musrenbang kepada pihak terkait. Akan tetapi, belum ada kejelasan.
Namun, salah satu jalan ucap Nusirwan akan diperbaiki oleh Dinas PUPR pada Agustus 2026 mendatang.
"Kalau informasinya, Agustus 2026 nanti, Jalan Minangkabau di depan rumah saya ini akan diperbaiki," tuturnya.
Jalan Rusak Sudah Bertahun
Menurut keterangan Nusirwan, jalan rusak di daerahnya mulai dari lima hingga delapan tahun.
Untuk Jalan Jawa dan Sunda sudah rusak selama lima tahun, akses jalan ini mengarah langsung ke SMPN 5 dan RSUP M Djamil Padang.
Sedangkan Jalan Minangkabau memang tidak memiliki akses langsung ke kedua fasilitas publik tersebut.
"Jalan di depan rumah saya ini sudah delapan tahun rusak, mungkin belum diperbaiki karena keterbatasan anggaran dan tidak terlalu vital, karena mengarah ke perumahan warga saja," terangnya.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Tim Trantib Kecamatan Lubuk Kilangan bersama Dubalang Kota dan personel BKO Satpol PP mengamankan tujuh pelajar yang kedapatan nongkrong di sebuah warung saat jam pelajaran masih berlangsung, Jumat (17/7/2026).
Ketujuh pelajar tersebut ditemukan saat petugas menggelar patroli rutin di wilayah Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat proses belajar mengajar masih berlangsung di sekolah, petugas mendapati para pelajar berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas.
Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Kilangan, Yusdi, mengatakan seluruh pelajar yang terjaring langsung diamankan untuk didata di Kantor Camat Lubuk Kilangan.
"Lokasi kegiatan berada di Kelurahan Indarung. Kami berhasil mengamankan tujuh pelajar yang sedang nongkrong di warung saat jam pelajaran," kata Yusdi.
Yusdi menjelaskan, Dubalang Kota bersama personel BKO Satpol PP bergerak cepat mengamankan para pelajar tersebut.
Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Camat Lubuk Kilangan guna menjalani proses pendataan.
Setelah identitas para pelajar dicatat, pihak kecamatan langsung berkoordinasi dengan sekolah masing-masing agar para siswa dapat dijemput oleh pihak sekolah.
"Kami menghubungi pihak sekolah untuk menjemput para pelajar tersebut di kantor camat," ujarnya.
Selengkapnya KLIK DI SINI