Hotman Ungkap Alasan Bersedia Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Sebut Terpanggil demi Keadilan
Ardrianto SatrioUtomo July 18, 2026 08:42 AM

- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan dirinya bersedia menjadi bagian dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Alasan tersebut disampaikan Hotman Paris usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026).

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri, Febrie Adriansyah mendapat 18 pertanyaan dari tim penyidik.

Hotman mengatakan keputusannya mendampingi Febrie didasari panggilan moral. Menurutnya, Febrie merupakan penegak hukum yang justru mengalami kriminalisasi meski memiliki rekam jejak yang dinilai berprestasi.

Hotman mengaku tetap menerima perkara tersebut meski telah memiliki banyak klien dari kalangan pengusaha besar.

Ia menegaskan merasa terpanggil karena melihat ada hal yang perlu diperjuangkan.

"Walaupun klien saya membeludak, hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya terpanggil ya karena saya merasa ada yang baik," ujar Hotman Paris.

Menurut Hotman, Febrie menjadi salah satu sosok yang mencatat sejarah bagi Kejaksaan karena berhasil menyelamatkan keuangan negara.

Ia juga menyinggung keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam memulihkan potensi penerimaan dan aset negara hingga ratusan triliun rupiah.

Hotman menyebut dirinya prihatin karena sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo Subianto justru harus berhadapan dengan proses hukum.

Ia mengutip capaian pengembalian aset dan kerugian negara yang menurutnya mencapai Rp430 triliun.

"Saya melihat benar-benar merasa miris karena apa? Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, negara mendapatkan (pengembalian aset) sebagai Satgas PKH 300 triliun, dalam satu tahun."

"Kemudian pengembalian kerugian negara dapat 130 triliun. Sudah 430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," ujar Hotman.

Selain itu, Hotman menilai ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan berbagai capaian Febrie selama memimpin bidang tindak pidana khusus.

Ia menilai proses hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap sosok yang selama ini menjadi kebanggaan Presiden.

"Bayangkan, orang kebanggaan Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," kata Hotman.

Hotman juga menyatakan siap menerima risiko apabila keputusannya membela Febrie membuat citranya di mata publik berubah.

Ia mengaku tetap tertantang membela kliennya karena menilai marwah Febrie perlu dipertahankan.

Hotman mengatakan selama ini dirinya juga banyak menangani perkara pelanggaran hak asasi manusia secara cuma-cuma.

"Itu 430 triliun, lu bayangin coba, di situlah saya merasa marwah klien saya, yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang."

"Walaupun saya namanya jadi sedikit, karena 90 persen followers saya biasanya semua kasus viral yang melanggar hak asasi gue yang pegang gratis, semua. Mereka kalau ke Komnas HAM enggak laku, tapi kalau saya yang viralkan boom boom boom," ujar Hotman.

Menurut Hotman, besarnya nilai aset negara yang berhasil dikembalikan menunjukkan kemungkinan adanya pihak-pihak berkepentingan yang merasa dirugikan.

Ia pun menilai perlakuan terhadap mantan Jampidsus tersebut sebagai bentuk kurangnya penghormatan kepada Presiden Prabowo.

"Ini sudah 430 triliun yang terkumpul uang berupa uang cash masuk ke negara."

"Berarti banyak oligarki yang terganggu. Jadi benar-benar dengan melakukan itu terhadap Jampidsus ini, mantan Jampidsus ini, benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil," tegas Hotman.

Hotman juga menegaskan dirinya tidak mengharapkan bayaran dari Febrie Adriansyah.

Ia mengatakan komitmennya mendampingi Febrie murni didasari keinginan membela keadilan, sebagaimana aksi sosial yang selama ini kerap dilakukannya untuk membantu masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.