TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan I Nyoman Cita di aliran Sungai Bubuh, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung mendadak kembali ramai, Jumat 17 Juli 2026 siang.
Aparat dari Satreskrim Polres Klungkung saat itu telah menangkap seorang terduga pelaku pembunuh pria yang akrab disapa Man Colik.
Pelaku berinisial ANPP (30). Pelaku diketahui merupakan sesama warga asal Desa Negari. Bahkan korban dan pelaku masih satu banjar.
Saat itu, aparat kepolisian mengarahkan pelaku untuk menunjukkan barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan terduga pelaku untuk membunuh korban.
Baca juga: Sering Diejek Tak Punya Uang oleh Man Colik, ANPP Rencanakan Pembunuhan Nyoman Cita di Sungai
“Terduga pelaku sudah kami tangkap. Pelaku berinisial ANPP (30). Barang bukti sajam yang digunakan juga sudah ditemukan di aliran Sungai Bubuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat 17 Juli 2026.
Pelaku ANPP ditangkap di kamar kosnya di wilayah Jalan Mahendra.
“Pelaku dan korban saling kenal, tapi bukan kerabat dekat,” ungkap AKP Reno.
AKP Reno mengatakan, kasus ini terungkap dari serangkaian scientific investigation yang dilakukan kepolisian, melalui hasil pemeriksaan lab forensik dari handphone (HP) milik korban yang ditemukan.
Termasuk pakaian milik pelaku, celana milik pelaku yang ditemukan di rumpun bambu di sekitar TKP.
“Untuk sajam yang digunakan membunuh korban juga ditemukan melalui kerja sama dengan Polda Bali. Pisau yang digunakan memiliki panjang sekitar 30 cm, dengan tajam di kedua sisi,” ungkap AKP Reno.
ANPP kemarin juga langsung digiring ke Polres Klungkung. Polisi sementara menyimpulkan, pembunuhan ini bermotif ketersinggungan di media sosial (medsos).
Saat digiring ke Polres Klungkung, tangan pria berkulit bersih dan penuh tato sudah diborgol.
Wajahnya ditutupi buff, dan dengan cepat dibawa ke ruang penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung.
“Pelaku tersinggung dengan perkataan korban, yang dianggap menyinggung dan merendahkan harkat martabat pelaku,” ujar AKP Reno.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih belum mau memberikan penjelasan secara detail terkait perkataan korban yang dianggap menyinggung pelaku.
Pelaku dan korban disebut sudah saling mengenal.
Bahkan dari penelusuran medsos pribadi terduga pelaku, korban sering berkomentar di akun instagram terduga pelaku.
“Terduga pelaku dan korban saling mengenal, tapi tidak kerabat dekat,” ungkap AKP Reno.
AKP Reno mengatakan, nyawa korban dihabisi pelaku di aliran Sungai Bubuh di jalan menuju ke Perumahan Pesona Lepang.
“Lokasi pembunuhannya di sungai. Posisinya tepat di bawah sepeda motor korban terparkir. Jadi darah korban itu terbawa aliran air, sehingga di tanah kami sama sekali tidak memenukan jejak darah,” ujar AKP Reno.
Ia juga membeberkan, kejadian itu diduga terjadi sekitar pukul 18.00 Wita sampai pukul 19.00 Wita. Saat itu korban dan pelaku bertemu di TKP.
Pelaku sudah sejak awal berada di sungai, dengan menggunakan celana pendek (boxer) dan hoodie.
Korban datang ke TKP dengan berjalan kaki dari rumahnya, melalui jalan di sisi barat sungai.
Di dalam hoodie itu pelaku menyembunyikan sajam berupa sangkur sepanjang sekitar 30 cm.
“Pelaku ini di hoodie itu sembunyikan sajamnya. Sebenarnya pelaku awalnya pakai celana panjang dan celana pendek cargo, itu disembunyikan di rumpun bambu,” ungkap AKP Reno.
Ketika sudah bertemu korban di aliran sungai, saat itulah secara membabi buta pelaku menusuk perut korban 1 kali, juga menunjuk bagian pinggang bagian kanan 1 kali, dan di sekitar punggung sebanyak 2 tusukan.
Saat itu pelaku sempat mengambil kalung emas milik korban, lalu meninggalkannya dalam kondisi bersimbah darah di sungai.
Sangkur yang digunakan pelaku membunuh korban, ditancapkan di dasar sungai yang gembur. Sehingga sulit ditemukan oleh aparat.
“Pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya sudah kami amankan,” jelasnya.
Sementara itu penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam untuk kasus ini. Terduga pelaku pun terancam pasal pembunuhan berencana.
“Kami masih dalami lagi, apakah unsurnya masuk ke pembunuhan berencana atau bagaimana,” jelasnya. (mit)
Perhiasan Emas 70 Gram Milik Korban Dijual
Satuan Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, I Nyoman Cita (50) alias Man Colik.
Pelaku yakni sesama warga Negari berinisial ANPP (30). Tidak hanya nekat membunuh Man Colik karena merasa tersinggung dan sakit hati, pelaku juga merampas dan menjual perhiasan emas milik korban.
Perhiasan tersebut diketahui berupa kalung emas seberat sekitar 70 gram dan liontin emas antam seberat sekitar 25 gram.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo mengatakan, perhiasan emas milik korban yang hilang terdeteksi dijual di salah satu toko emas wilayah Denpasar.
“Pelaku menjual perhiasan emas itu senilai Rp 50 juta,” ujar AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat 17 Juli 2026.
Uang hasil penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli kalung dan jam tangan untuk pelaku sendiri. Juga membeli cincin dan Iphone 16 untuk pacarnya.
“Kami juga akan melakukan penyitaan untuk barang bukti (emas) tersebut,” jelas AKP Reno Chandra Wibowo.
Sementara itu, kerabat dari Nyoman Cita tidak menyangka, pelaku ternyata orang yang masih mereka kenal. Bahkan masih berada dalam lingkup satu banjar.
“Kami tidak menduga dia pelakunya. Makanya kami tidak bisa bilang apa, apalagi masih satu banjar,” ujar adik Nyoman Cita, Ketut Buda Ana, Jumat 17 Juli 2026.
Buda Ana mengatakan, pelaku masih bujang. Ia tidak mengetahui apakah antara korban dan pelaku saling mengenal.
“Kami tidak terlalu dekat dan tidak pernah berhubungan dekat (dengan pelaku). Pelaku ini tinggal di Denpasar, jarang pulang. Sehingga bagaimana gerak-gerik dan kesehariannya juga tidak terlalu tahu,” ungkap Buda Ana.
Ia juga mengatakan, selama ini keluarga korban maupun keluarga pelaku tidak pernah ada masalah.
Meskipun demikian, ia berharap pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
“Ini kan pembunuhan berencana, semoga hukumannya setimpal,” harapnya.
Sementara Perbekel Desa Negari, Gusti Ngurah Bagus Mahendra mengatakan, selama ini terduga pelaku memang tinggal di Denpasar dan jarang pulang ke Negari.
“Pelaku tinggal di Denpasar selama ini, orangtuanya baru tinggal di Desa Negari,” ujar Mahendra.
Perbekel pun mengaku tidak mengetahui pasti, apa pekerjaan dari terduga pelaku di Denpasar.
“Kalau terduga pelaku kami kurang tahu kesehariannya, ia jarang pulang. Kalau orang tuanya biasanya cari-cari wisatawan. Kalau orangtuanya masih aktif bermasyarakat,” ungkapnya. (mit)
Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bersama Polres Klungkung berhasil membongkar motif di balik pembunuhan terhadap Nyoman Cita.
Nyoman Cita ditemukan tewas tanpa busana dengan luka tusuk di Tukad Bubuh, pada Kamis 2 Juli 2026 lalu.
Pelaku yang akhirnya tertangkap berinisial ANPP (30) setelah 14 hari penyelidikan.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati yang mendalam akibat sering direndahkan secara ekonomi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengungkapkan aksi pembunuhan ini sama sekali bukan spontanitas, melainkan pembunuhan berencana yang telah dipersiapkan matang oleh pelaku.
“Pelaku sakit hati kepada korban karena sering direndahkan dan disebut tidak punya uang,” kata Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi pada Jumat 17 Juli 2026.
Rasa sakit hati yang menumpuk membuat ANPP gelap mata. Pelaku yang ternyata satu banjar di Desa Negari dengan korban ini mulai menyusun siasat menghabisi tetangganya tersebut beberapa hari sebelum eksekusi dilakukan.
“Rencana pembunuhan sudah disusun pelaku sekitar empat hari sebelum kejadian,” ujar Kombes Ariasandy.
Untuk melancarkan aksinya, ANPP mempersiapkan senjata tajam dari rumahnya sendiri. Senjata tersebut merupakan sebilah pisau milik ayah pelaku.
“Pisau yang digunakan merupakan milik ayah pelaku yang ada di rumahnya,” jelas Kombes Ariasandy.
Tragedi berdarah ini bermula ketika pelaku dan korban berjanji bertemu di Sungai Bubuh pada petang hari.
Korban mengiming-imingi pelaku dengan sejumlah imbalan uang agar mau datang ke lokasi tersebut.
Pelaku yang sudah membawa pisau tiba lebih awal dan menunggu korban datang.
Begitu korban datang dalam kondisi tanpa busana, ANPP langsung menyerang korban secara brutal dari arah belakang.
“Saat korban datang dalam kondisi tanpa busana, pelaku menusuk korban dari belakang,” jelas Kombes Ariasandy.
Korban yang bersimbah darah sempat berusaha menyelamatkan diri dengan bergerak ke tengah sungai.
Namun, pelaku yang sudah dirasuki dendam mengejar korban dan menghujamkan pisaunya kembali untuk memastikan korban tewas.
“Korban sempat bergerak ke tengah sungai, kemudian pelaku kembali menusuk sebanyak dua kali,” bebernya.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, ANPP melucuti perhiasan emas berupa kalung yang dipakai korban dan membawa pergi pakaian milik korban.
Pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat sungai dengan kondisi setengah telanjang, hanya mengenakan jaket hoodie.
Di balik rumpun bambu, ia bersembunyi untuk memakai celana dalam serta celana boxer, lalu menyembunyikan pakaian yang ia gunakan saat mengeksekusi korban.
Pelarian ANPP berlanjut ke Denpasar menggunakan jasa ojek online untuk menemui kekasihnya, sebelum akhirnya pelariannya kandas 14 hari kemudian setelah diendus oleh kepolisian.
Saat ini, ANPP beserta barang bukti berupa pisau, pakaian, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi telah diamankan di Polres Klungkung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Ariasandy menegaskan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke meja hijau.
“Kami apresiasi kerja cepat Tim Resmob Polda Bali yang mem-back up Polres Klungkung sehingga kasus pembunuhan berencana ini dapat diungkap dalam waktu 14 hari,” pungkas Kombes Ariasandy. (ian)