TRIBUNJATENG.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengungkap sejumlah fakta.
Diantaranya keberadaan dua safe house yang berada di Wonogiri dan Solo.
Di Safe House Wonogiri, KPK menemukan satu brankas sempat laci yang berisi uang dengan nilai fantastis.
Uang tersebut berasal dari sejumlah valutas asing.
Baca juga: 2 Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Sangat Tersembunyi, KPK Temukan Harta Fantastis
Sebuah rumah di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah diduga menjadi tempat penyimpanan sejumlah uang hasil upah pungut dan setoran rutin yang dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Rumah tersebut berada di Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.
Rumah itu merupakan milik keluarga suami Etik yang juga mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.
Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari rumah tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Etik pada Kamis (9/7/2026) lalu.
Dua hari berselang, Sabtu (11/7/2026), Etik bersama Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko serta Kabag Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Berdasarkan keterangan KPK, sebuah rumah yang terletak di Wonogiri tersebut diduga menyimpan brankas hasil perasan Etik.
Brankas itu memiliki tinggi sekitar sedada orang dewasa.
Saat dibuka, brankas tersebut memiliki empat laci yang seluruhnya berisi uang tunai.
Isinya terdiri dari uang rupiah, dan sejumlah valuta asing seperti, dollar Australia, dollar Amerika Serikat, yen Jepang, ringgit Malaysia, hingga baht Thailand.
"Ini adalah brangkas milik bupati yang berlokasi di daerah Wonogiri di mana brankas ini digunakan oleh bupati untuk menampung dan menyimpan uang, baik pungutan dari upah pungut maupun setoran rutin dari OPD," ujar Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dilansir dari kanal YouTube KPK, Sabtu (11/7/2026).
Rumah yang juga diduga sebagai safe house milik Etik itu bergaya Jawa Tradisional berbentuk limasan sederhana dengan cat berwarna abu-abu, dan kusen pintu serta jendela berwarna hijau.
Bangunan itu dikelilingi pagar besi dengan pilar berwarna kuning cerah dan aksen hijau berbentuk belah ketupat.
Halaman rumah terlihat luas dengan bangunan mushala berwarna senada.
Rumah itu tampak terawat dan tanpa adanya penjagaan ketat.
Sebuah kendaraan roda dua berwarna putih terpakir di teras rumah. Rumah itu tampak sepi tanpa adanya aktivitas.
Pintu dan jendela rumah yang tampak dari depan terlihat tertutup. Sementara di sisi samping rumah, terdapat pintu kecil yang terbuka.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rumah itu milik Etik.
"Iya betul rumah itu (milik bu Etik)," ujar ujarnya singkat Kompas.com, Jumat (17/7/2026).
Saat ditanya lebih jauh tentang siapa yang menempati rumah tersebut hingga adanya aktivitas operasi senyap pada Kamis lalu, dirinya tidak berani berkomentar lagi.
Ia memilih menjauh dengan mengisyaratkan bahwa ia tidak ingin berbicara terkait hal itu.
"Saya hanya orang biasa, saya ndak berani," ujarnya sambil berbisik-bisik dengan jari telunjuknya ia letakkan di depan mulut sembari berlalu pergi.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Jendi, Suharni belum memberikan respons terkait kebenaran rumah limasan yang diduga milik Etik tersebut.
Sebelumnya, dalam OTT Bupati Sukoharjo, KPK menyita barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 21 miliar.
Rinciannya meliputi uang tunai sebesar Rp 6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp 7,3 miliar.
Uang valuta asing yang disita terdiri atas 460.350 dollar Singapura, 30.000 dollar Australia, 31.300 dollar Amerika Serikat, 586.000 yen Jepang, 12.210 ringgit Malaysia, dan 34.585 baht Thailand.
(Kompas.com)