Kampung Terpencil di Desa Tawangsari Cirebon Diusulkan Dikelola Jawa Tengah, Ini Alasannya
Dwi Yansetyo Nugroho July 18, 2026 09:32 AM

TRIBUNCIREBON.COM- Sebuah kampung terpencil di Desa Tawangsari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah muncul usulan agar wilayah tersebut dikelola oleh Provinsi Jawa Tengah.

Wacana ini mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk kritik terhadap belum optimalnya pembangunan infrastruktur yang selama bertahun-tahun dirasakan masyarakat setempat.

Wilayah tersebut dihuni sekitar 2.000 penduduk dan secara administratif masih menjadi bagian dari Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Hari Ini 18 Juli 2026, Ada di Taman Kota Kuningan

Namun, secara geografis lokasinya berada di kawasan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih mudah menjangkau wilayah Jawa Tengah dibandingkan pusat pemerintahan desa maupun fasilitas yang berada di wilayah Jawa Barat.

Persoalan utama yang dihadapi warga adalah terbatasnya akses transportasi akibat kondisi geografis. Kampung tersebut terpisah dari desa induknya oleh Sungai Cisanggarung, sehingga pembangunan jalan dari arah Jawa Barat menjadi sangat sulit dilakukan.

Hambatan alam tersebut menyebabkan konektivitas antardaerah tidak berkembang secara optimal dan menyulitkan aktivitas sehari-hari masyarakat.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 18 Juli 2026, Ada di Desa Celeng dan Pasar Bangkir

Hingga kini, akses menuju kawasan tersebut masih menjadi tantangan besar. Kendaraan roda empat tidak dapat masuk melalui jalur dari wilayah Jawa Barat. Satu-satunya akses yang memungkinkan bagi mobil adalah melalui jalur darat yang melintasi Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Sementara itu, warga yang ingin menuju desa induknya di Kabupaten Cirebon umumnya hanya dapat menggunakan sepeda motor karena keterbatasan infrastruktur jalan.

Kondisi tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penyelesaian yang signifikan. Masyarakat setempat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan akses jalan agar mobilitas warga menjadi lebih mudah serta pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Hari Ini 18 Juli 2026, Ada di Taman Kota Kuningan

Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, anggota DPRD Dadi Rohanadi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami masyarakat di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali menyampaikan usulan kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat agar segera membangun akses jalan menuju kampung tersebut. Namun, menurutnya, berbagai usulan tersebut hingga kini belum menghasilkan perubahan yang nyata.

Sebagai bentuk kritik terhadap lambatnya penanganan infrastruktur, Dadi melontarkan usulan agar wilayah tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang tidak mampu memberikan pelayanan yang layak.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 18 Juli 2026, Ada di Desa Celeng dan Pasar Bangkir

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai sindiran terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan terpencil tersebut.

Menurut Dadi, pemerintah seharusnya membuktikan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan. Ia menilai slogan pembangunan yang selama ini digaungkan harus diwujudkan melalui langkah konkret, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan yang memadai.

Meski demikian, usulan tersebut tidak mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD lainnya. Sejumlah anggota dewan menegaskan bahwa persoalan infrastruktur tidak dapat dijadikan alasan untuk mengubah batas administrasi suatu wilayah.

Baca juga: Gabriel Mutombo Bongkar Kualitas Gakuto Notsuda, Sebut Rekrutan Baru Persib Sangat Berbahaya

Mereka menilai perubahan status wilayah merupakan persoalan yang jauh lebih kompleks karena berkaitan dengan aspek hukum, sejarah, administrasi pemerintahan, serta identitas masyarakat yang telah lama menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa keberadaan masyarakat Jawa Barat di wilayah enclave tersebut merupakan hasil perjalanan sejarah yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, solusi yang lebih tepat adalah mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa harus mengubah status administrasi wilayah.

Para anggota dewan yang menolak usulan tersebut menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh wilayah administrasinya, termasuk kawasan-kawasan yang memiliki tantangan geografis.

Baca juga: HATUR NUHUN Frans Putros! Persib Sisakan 1 Slot Pemain Asing, Igor Tolic Buka Sinyal Rekrutan Baru

Mereka meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret agar akses menuju kampung tersebut dapat diperbaiki sehingga warga memperoleh pelayanan publik yang setara dengan masyarakat di daerah lainnya.

Perbaikan akses jalan dinilai menjadi kebutuhan paling mendesak karena akan memberikan dampak luas bagi kehidupan masyarakat. Selain mempermudah mobilitas warga, pembangunan infrastruktur juga diharapkan mampu meningkatkan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, aktivitas ekonomi, distribusi barang, hingga pelayanan pemerintahan.

Wacana pengalihan pengelolaan wilayah kepada Jawa Tengah pada akhirnya lebih dipandang sebagai bentuk kritik terhadap lambatnya pembangunan dibandingkan sebagai rencana perubahan batas wilayah yang benar-benar akan dilaksanakan.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 18 Juli 2026, Ada di Desa Celeng dan Pasar Bangkir

Hingga saat ini, kampung tersebut tetap menjadi bagian dari Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dan belum terdapat keputusan resmi mengenai perubahan status administrasi wilayah tersebut.

Melalui pembahasan yang berkembang di DPRD Jawa Barat, perhatian kini tertuju pada komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.

 Harapannya, masyarakat Desa Tawangsari dapat menikmati akses transportasi yang lebih baik tanpa harus menghadapi keterisolasian yang selama ini menjadi kendala utama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.