Laporan jurnalis TribunPapuaBarat.com, Matius Pilamo Siep
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menegaskan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat, tidak memungkinkan untuk memenuhi seluruh permintaan Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP) yang menginginkan alokasi pekerjaan senilai Rp100 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Dominggus saat memimpin rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Gubernur Papua Barat, Susweni, Jumat (17/7/2026).
Dominggus, mengungkapkan pemerintah provinsi telah bertemu dengan pengurus PAL-KOAP dan menjelaskan kondisi riil keuangan daerah.
"Saat ini, pemerintah telah menyiapkan 167 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp30,7 miliar. Pada APBD Perubahan 2026, pemerintah juga berencana menambah alokasi sektar Rp50 miliar," ujarnya.
Baca juga: GIDI Jemaat Misia Manokwari Rayakan HUT ke-19, Pdt Nonit: Tuhan Setia
Dominggus juga mengatakan telah menjelaskan kepada PAL KOAP bahwa di APBD Perubahan anggarannya akan ditambah Rp50 miliar dan menurut mereka masih kurang.
Katanya, PAL-KOAP meminta alokasi anggaran mencapai Rp100 miliar.
Namun, ia menegaskan pemberdayaan kontraktor Orang Asli Papua bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat, melainkan juga menjadi tanggung jawab tujuh pemerintah kabupaten di Papua Barat.
Dominggus menjelaskan kondisi fiskal Papua Barat telah berubah sejak terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.
Dana transfer dari pemerintah pusat kini langsung disalurkan ke masing-masing kabupaten sehingga ruang fiskal pemerintah provinsi menjadi lebih terbatas dibanding sebelum pemekaran.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan periode pertama kepemimpinannya ketika Papua Barat masih mencakup wilayah yang kini menjadi Papua Barat Daya.
"Sekarang setelah pemekaran dana ini dari Jakarta sudah dibagi langsung ke kabupaten-kabupaten," katanya.
Baca juga: Kaimana Gelar Festival Pala Pertama, DKPP Ajak Masyarakat Tampilkan Kreasi Terbaik
Selain itu, ia menjelaskan sebagian besar dana transfer pusat telah ditentukan peruntukannya, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga sektor lainnya.
Sementara Dana Alokasi Umum (DAU), menurutnya, sebagian besar habis untuk membiayai gaji pegawai.
"Dari pusat sudah membagi berapa untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sektor lainnya," tegasnya.
Meski demikian, Dominggus meminta seluruh OPD mengevaluasi paket-paket pekerjaan yang ada agar lebih banyak kontraktor Orang Asli Papua dapat terlibat.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah memecah paket pekerjaan bernilai besar menjadi beberapa paket yang lebih kecil sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Ia mencontohkan paket pekerjaan senilai Rp300 juta dapat dibagi menjadi dua atau tiga paket sehingga membuka peluang bagi lebih banyak kontraktor lokal untuk memperoleh pekerjaan.
"Jika 1 kontraktor diberi paket dengan nilai yang besar pastinya APBD kita tidak mampu," tutupnya. (*)