TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (17/7/2026) malam.
Sebanyak 11 rumah warga ludes dilalap si jago merah.
Di balik musibah tersebut ternyata sengaja dibakar oleh seorang pria bernama M Syarif Elvirian, yang tak lain adalah menantu dari pemilik rumah tersebut.
Pelaku yang kini sudah diringkus polisi mengaku gelap mata karena sakit hati sang istri, SW, berencana mengajukan gugatan cerai pasca-insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Aksi nekat mengeksekusi rencana pembakaran itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Fakta 11 Rumah Terbakar di Lubuklinggau, Ternyata Menantu Bakar Rumah Mertua karena Sakit Hati
Menurut keterangan Ketua RT 04, Ali Lukman, Syarif awalnya mendatangi rumah mertuanya yang saat itu dalam kondisi kosong, lalu mendobrak paksa pintunya.
Pelaku terlihat membawa bensin untuk membakar rumah mertuanya.
"Syarif datang ke rumah tersebut dan diduga menendang atau mendobrak pintu rumah. Sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa rumah diduga dibakar menggunakan bensin oleh Syarif," ungkap Ali Lukman.
Setelah bensin disulut, api langsung berkobar hebat dari dalam rumah dan membumbung tinggi ke udara.
Karena lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk, api dengan sangat cepat merembet ke kanan-kiri dan melahap rumah warga lainnya.
Usai memastikan rumah mertuanya terbakar, Syarif langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Namun pelariannya tidak berlangsung lama.
Selang beberapa jam setelah insiden, tim gabungan Polres Lubuklinggau berhasil mengendus keberadaannya dan langsung meringkus pelaku.
Ali mengungkapkan bahwa sekira empat hari sebelum kejadian pelaku dan istrinya sempat terlibat pertengkaran.
Pertengkaran tersebut memicu pelaku menganiaya istrinya hingga masuk rumah sakit.
Baca juga: Breaking News: Kebakaran Hebat di Lubuklinggau Malam Ini, 11 Rumah Warga Ludes Terbakar
Pasca-insiden penganiayaan tersebut, SW yang tidak terima langsung berencana mengajukan gugatan cerai terhadap pelaku.
Di hadapan Polisi, pelaku mengaku nekat membakar rumah mertuanya karena sakit hati tak mau digugat cerai oleh istrinya SW pasca-kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga masuk rumah sakit.
Rencana gugatan cerai tersebut ternyata ketahuan oleh Syarif.
Alih-alih menyesali perbuatan KDRT-nya, pelaku justru naik pitam dan merasa sakit hati karena enggan diceraikan oleh sang istri.
Kondisi psikologis pelaku diduga semakin tidak stabil lantaran mengonsumsi zat terlarang.
Hal ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan intensif dan tes urine oleh pihak kepolisian yang menyatakan bahwa Syarif positif mengonsumsi narkoba.
M Syarif Elvirian telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, peristiwa kebakaran ini bermula menjelang waktu magrib pukul 17.30 WIB.
Dalam waktu singkat, api langsung membesar, membumbung tinggi, dan menjalar ke rumah warga lainnya hingga menghanguskan 11 rumah warga.
Kondisi permukiman yang padat penduduk membuat material bangunan dengan mudah dijalari api.
Dian, warga sekitar mengatakan, beruntung saat kejadian ramai warga, sehingga warga yang sudah berada di dalam rumah langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.
"Beruntung bisa menyelamatkan diri dulu, kalau barang-barang semuanya habis terbakar," tambah Dian.
Namun, tim di lapangan menghadapi kendala besar karena lokasi kebakaran berada di area padat penduduk, jalanan yang sempit, serta bersebelahan dengan rel kereta api dan pasar.
Camat Lubuklinggau Timur II, Fitrianto R. (Dodon), membenarkan sulitnya akses bagi petugas.
"Kendala jalan sempit mobil damkar susah masuk dan dekat pasar. Selain itu, masyarakat ramai menonton sehingga proses sempat terkendala," jelas Dodon.
Setelah berjuang keras selama hampir empat jam, api akhirnya berhasil dikuasai sekitar pukul 21.00 WIB.
Proses pemadaman total ini melibatkan sedikitnya 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) setempat yang dibantu oleh 1 unit mobil water cannon milik Polres Lubuklinggau.
Hingga pascapemadaman, pihak kelurahan dan kecamatan masih terus melakukan pendataan terkait kerugian materiil dan jumlah pasti kepala keluarga (KK) yang terdampak.
"Korban jiwa tidak ada. Rumah terbakar laporan lapangan antara 6 sampai 11 rumah, untuk kepala keluarganya sampai 10 orang, tapi ini masih sementara," pungkas Dodon.
Saat ini, para korban yang kehilangan tempat tinggal telah dievakuasi dan mengungsi sementara waktu ke rumah tetangga serta kerabat terdekat mereka. (Aggi Suzatri/Eko HeproniS/Tribunsumsel.com)
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com