PROHABA.CO, BANDA ACEH – Tim gabungan yang terdiri dari Muspika Kecamatan Lueng Bata bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menggelar patroli pengawasan syariat Islam pada Rabu (15/7/2026) malam hingga Kamis (16/7/2026) dini hari.
Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat hingga larut malam di wilayah Kecamatan Lueng Bata.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan syariat Islam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Banda Aceh.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan dalam patroli tersebut petugas menemukan sejumlah warga yang masih bermain domino hingga larut malam.
Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Selatan Temukan Tuak Saat Patroli Malam, Empat Pemuda Diamankan
Aktivitas tersebut langsung dihentikan, sementara para pemain diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain melakukan pengawasan di lokasi permainan domino, tim gabungan juga mendatangi sebuah kafe retail di kawasan Simpang Surabaya.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati seorang perempuan bersama dua laki-laki masih berada di lokasi melewati batas waktu operasional yang telah ditetapkan.
Ketiga orang tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pendataan serta pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Patroli gabungan itu dipimpin langsung oleh Camat Lueng Bata dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah Usman, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para keuchik, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lueng Bata.
Baca juga: Buron 7 Tahun, Mantan Keuchik di Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah
Muhammad Rizal mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana kondusif di lingkungan masing-masing.
"Pengawasan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bentuk edukasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Banda Aceh," kata Rizal.
Ia menambahkan, patroli pengawasan akan terus dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan unsur Muspika, pemerintah gampong, serta instansi terkait.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku sekaligus mendukung terciptanya ketenteraman dan pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Patroli Syariat di Banda Aceh, Tiga Pasangan Non-Mahram Terjaring di Ulee Lheue dan Gampong Jawa
Baca juga: Patroli Dini Hari, Satpol PP dan WH Aceh Amankan 14 Muda-mudi dari Sejumlah Lokasi
Baca juga: Irsan Sosiawan: Kontribusi Freeport dan AMMAN Harus Diimbangi Kesejahteraan Masyarakat Lokal