TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 47 peserta mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI), di Gedung Kuliah Bersama (GKB) Lantai 10 Unissula Semarang, Sabtu (18/7/2026).
Uji kompetensi tersebut menjadi tahapan akhir dari rangkaian pelatihan berbasis kompetensi bagi nazhir wakaf yang sebelumnya telah digelar selama beberapa hari.
Ketua Panitia, Hasanudin mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi nazhir dalam tata kelola dan pengembangan aset wakaf sehingga mampu mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia.
"Acara hari ini merupakan rangkaian terakhir dari pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir. Program ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kemampuan tata kelola dan pengembangan wakaf. Alhamdulillah diikuti lebih dari 47 peserta," katanya kepada tribunjateng.com di sela kegiatan.
Menurut Hasan, asesmen dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni asesmen tertulis dan wawancara untuk mengukur pemahaman peserta sekaligus kesiapan mereka mengimplementasikan pengelolaan wakaf di lembaga masing-masing.
Baca juga: PPPK di Kabupaten Banyumas Tak Usah Khawatir, Gaji Aman hingga Desember 2026
Sebanyak 10 asesor diterjunkan untuk menguji kompetensi peserta. Hasil asesmen nantinya akan menentukan apakah peserta dinyatakan kompeten atau belum kompeten sebagai nazhir wakaf.
"Kami berharap melalui pelatihan dan sertifikasi ini para nazhir, khususnya di Jawa Tengah, dapat mengelola wakaf dengan lebih baik sehingga potensi wakaf di Indonesia dapat tergali secara optimal," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA), Muhammad Ja'far Shodiq yang mewakili Ketua Umum YBWSA, Bambang Tri Bawono, menegaskan pengelolaan wakaf harus dilakukan secara profesional dan akuntabel karena menyangkut amanah umat.
Ia mengatakan pengurus lembaga wakaf tidak hanya dituntut memiliki integritas, tetapi juga memahami sistem dan regulasi wakaf agar mampu mempertanggungjawabkan setiap aset yang dikelola secara transparan.
"Sebagai institusi wakaf yang mengembangkan harta wakaf untuk kemajuan umat, para pengurus harus profesional di bidangnya masing-masing dan memahami sistem wakaf itu sendiri sehingga tahu betul apa yang dikelola dan apa yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ja'far mengungkapkan YBWSA saat ini menjadi salah satu nazhir rujukan di Indonesia.
Di bawah pengelolaannya terdapat berbagai aset wakaf, mulai dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), tiga rumah sakit, hingga 11 lembaga pendidikan dari jenjang TK sampai SMA.
Selain itu, nilai aset wakaf yang dikelola YBWSA mencapai sekitar Rp1,8 triliun.
"Nilai aset yang kami kelola kurang lebih Rp1,8 triliun. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab," katanya.
YBWSA berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sehingga pengelolaan wakaf menjadi semakin produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
YBWSA juga menyatakan siap menjadi mitra Badan Wakaf Indonesia (BWI) sekaligus menjadi tuan rumah penyelenggaraan sertifikasi nazhir wakaf pada kesempatan berikutnya.