TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memastikan pembayaran gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap berjalan hingga Desember 2026.
Kepastian tersebut disampaikan di tengah kondisi keuangan daerah yang terdampak oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan belanja wajib, termasuk gaji aparatur sipil negara (ASN), tetap menjadi prioritas utama.
Untuk menjamin pembayaran tersebut, Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp79,8 miliar bagi 3.818 P3K, termasuk P3K paruh waktu yang bertugas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Fajar Wulan Kusumasari, mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan untuk pembayaran gaji selama satu tahun penuh beserta alokasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca juga: Viral Wisata Dadakan, Sungai Serayu yang Surut Jadi Tempat Liburan Warga Banyumas
"P3K paruh waktu itu 3.818 sudah termasuk yang P3K paruh waktu BLUD," kata Fajar kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/7/2026).
Ia memastikan kebutuhan anggaran hingga akhir tahun telah tersedia.
"Anggarannya sekitar Rp79,8 miliar itu sudah termasuk 2/12 THR.
Untuk sampai bulan Desember kita pastikan sudah dianggarkan dan Insya Allah aman," jelasnya.
BKAD Banyumas juga telah membagikan pagu anggaran kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pembayaran gaji dapat berjalan sesuai jadwal.
Dengan distribusi anggaran tersebut, setiap OPD telah memiliki alokasi dana untuk membayar gaji P3K selama 12 bulan, termasuk komponen THR.
"Sudah kita sebarkan ke OPD untuk yang 12 bulan plus 2/12 yang THR," tambahnya.
Fajar mengakui pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat memberikan dampak terhadap kemampuan fiskal daerah.
Meski demikian, Pemkab Banyumas tetap mengutamakan anggaran untuk kebutuhan yang bersifat wajib, seperti pembayaran gaji ASN, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan.
"Sangat berpengaruh, hanya kita tetap memprioritaskan karena termasuk belanja wajib seperti gaji ASN, dan lain-lain pendidikan, kesehatan," tambahnya.
Pemerintah daerah berharap pengelolaan anggaran yang telah disusun dapat menjaga pelayanan publik tetap berjalan sekaligus memastikan hak para pegawai tetap terpenuhi.
Dengan kepastian tersebut, sebanyak 3.818 P3K di lingkungan Pemkab Banyumas dipastikan tetap menerima gaji hingga penghujung tahun 2026 meski daerah sedang melakukan penyesuaian anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. (jti)