SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Jagat maya digegerkan oleh aksi ugal-ugalan sebuah bus antarkota jurusan Bungurasih–Bojonegoro yang nekat melaju melawan arah di ruas Jalan Raya Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kendaraan umum tersebut sempat memicu kepanikan luar biasa setelah posisinya berhadapan langsung dan memblokir laju sebuah mobil ambulans yang tengah melintas dari arah berlawanan.
Ketegangan akhirnya mereda setelah pengemudi bus memilih menyerah dengan melaju mundur demi mengembalikan posisi kendaraan ke lajur yang semestinya.
Dalam video berdurasi sekitar 25 detik yang beredar di media sosial, bus jurusan Bungurasih–Bojonegoro itu awalnya nekat melaju di jalur berlawanan.
Setelahnya, armada bus tersebut langsung berhadapan dengan sebuah mobil ambulans yang tengah melintas dari arah depan.
Peristiwa itu sempat membuat suasana di lokasi menjadi sangat menegangkan, karena kedua kendaraan berada di lajur yang sama, kekhawatiran dari pengguna jalan lain pun tak terhindarkan.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati Kubur Jasad Ayah Angkat di Pekarangan, Gadis Nganjuk Ditangkap di Sidoarjo
Beruntung, tabrakan maut berhasil dihindari setelah bus akhirnya melaju mundur untuk kembali ke jalur yang semestinya.
Video viral tersebut beredar luas dengan disertai keterangan tertulis, "Lokasi: Jl. Raya Pucuk arah Lamongan."
Dalam unggahan yang sama, disebutkan pula para penumpang bus mengaku sempat cemas dan deg-degan karena armada yang mereka tumpangi melaju di jalur yang salah.
Menanggapi video viral tersebut, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan insiden itu memang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Lamongan, tepatnya di ruas Jalan Raya Kecamatan Pucuk.
"Benar, video tersebut terjadi di Lamongan, tepatnya di Jalan Raya Pucuk," kata Hamzaid saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
Baca juga: Negara-negara ASEAN dan Pasifik Contoh Banyuwangi dalam Pengelolaan Laut Berkelanjutan
Menurut Hamzaid, pihak Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat dan telah melakukan klarifikasi kepada kru bus yang bersangkutan terkait kejadian berbahaya tersebut.
Hamzaid menegaskan Satlantas Polres Lamongan berkomitmen penuh untuk menindak setiap pelanggaran lalu lintas di jalan raya, terutama kendaraan umum yang nekat melawan arus.
Pihak kepolisian tidak akan main-main dalam memberikan efek jera.
Tidak hanya sekadar memberikan sanksi tilang, polisi juga menerapkan tindakan tegas berupa pengandangan kendaraan bagi armada bus yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Satlantas Polres Lamongan akan menindak setiap pelanggaran lalu lintas," tegas Hamzaid.
Hamzaid mengungkapkan, hingga saat ini petugas di lapangan telah menindak sejumlah bus yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas di wilayah Lamongan.
"Kemarin Rajawali dan Dalimas ditilang kendaraannya, bahkan kita kandangkan di terminal selama tiga minggu," ujarnya.
Hamzaid menambahkan, saat ini personel Satlantas terus disiagakan di sejumlah titik yang rawan terjadi kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Perahu Oleng, Nelayan Jember Ditemukan Tewas Terdampar di Pantai Area Savana Lumajang
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak mengambil risiko dengan melawan arus karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu memberikan prioritas kepada kendaraan yang memiliki hak utama di jalan raya, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, maupun kendaraan petugas yang sedang menjalankan tugas tertentu demi keselamatan bersama.