TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah (Jateng) Yusmanto mengusulkan tiga wilayah prioritas pembangunan tanggul raksasa Giant Sea Wall (GSW) di pesisir Pantura Jateng.
Prioritas utama pembangunan tanggul raksasa tersebut harus dilakukan dari Teluk Semarang. Prioritas berikutnya bisa dimulai dari pesisir Pekalongan lalu Tegal.
"Ya prioritas pembangunan tanggul raksasa, kalau dari kami yang harus segera dilakukan adalah di Teluk Semarang," ujarnya kepada Tribun, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Yusmanto, isu pembangunan tanggul raksasa di Teluk Semarang bukanlah hal baru. Sebelumnya, rencana ini sudah diajukan sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Potret Proyek Mini Zoo Purworejo yang Dikorupsi, Sudah Tiga Kali Longsor
Baca juga: Pendapatan Retribusi Parkir Blora Rp 698 Juta pada Semester I 2026
Namun, pemerintah pusat lebih memilih menangani terlebih dahulu di Teluk Jakarta. Karena, di Teluk Semarang saat itu belum ada pengajuan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Melihat kondisi sekarang adanya Tol Tanggul Laut Semarang-Demak (TTLSD), pembangunan tanggul di teluk Semarang semakin menjadi prioritas.
"Tol tanggul laut Semarang-Demak saat sudah jadi nanti pola arus laut akan berubah yang berdampak pada kerusakan pesisir yang akan bergeser ke timur atau ke arah Demak," ungkapnya.
Teluk Semarang merupakan kawasan pesisir mencakup pesisir Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak.
Yusmanto menilai, daerah pesisir tersebut perlu menjadi prioritas karena telah mengalami kerusakan wilayah pesisir yang cukup siginifikan seperti hilangnya daerah dataran di antaranya di dukuh Timbulsoko dan Bedono, Demak.
Sebaliknya ke arah barat, ia menyebut, penanganan di wilayah itu akan lebih baik karena ada Kawasan Industri Kendal (KIK), dan lebih ke barat lagi ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
"Ada kawasan industri tersebut sehingga daerah itu akan lebih dipertahankan," terangnya.
Yusmanto justru lebih khawatir kawasan pesisir Pekalongan meliputi Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan dibandingkan dengan Batang dan Kendal. Ia menilai, pesisir Pekalongan menjadi kawasan paling parah terdampak abrasi akibat penurunan muka tanah yang mencapai 16 sentimeter pertahun. Angka itu juga hampir sama dengan Demak, sementara Semarang penurunan tanahnya mencapai 12 sentimeter pertahun.
"Wilayah Pekalongan meliputi Panjangan sampai tembus ke Wonokerto, rob sudah tinggi. Itu prioritas berikutnya ya," tuturnya.
Selanjutnya, prioritas pesisir di Jateng yang perlu segera dibangun tanggul adalah pesisir Tegal.
Pertimbangannya masih sama, daerah tersebut merupakan wilayah terdampak abrasi yang parah ditambah pertimbangan lainnya seperti kepadatan penduduk dan potensi ekonomi.
"Ya kawasan Megalopolis Pantura Jateng kan itu, Semarang Raya, Pekalongan dan Tegal," ungkapnya.
Disinggung soal kawasan Pantura Timur Jateng, Yusmanto hanya menyoroti kawasan pesisir Kabupaten Pati terutama di delta Kali Juwana yang telah alami sedimentasi parah. Sedimentasi di wilayah muara itu juga memperparah dampak kenaikan air rob.
"Persoalan di sana lebih ke sedimentasi (muara) Kali Juwana yang perlu dinormalisasi agar akses kapal dan perahu lancar sehingga denyut ekonomi juga jalan," katanya.
Tiga Usulan Prioritas yang Beda Perlakuan
Menurut Yusmanto, prioritas pembangunan tanggul raksasa di tiga kawasan pesisir Jateng itu secara teknis metode pembangunan nantinya tidak akan sama.
Alasannya bisa diukur dari kondisi dasar tanah di dalam lautan, tingkat keparahan abrasi, dan aktivitas ekonomi di pesisir.
Dari kondisi dasar tanah di Teluk Semarang dengan kawasan pesisir Pantura Timur seperti Jepara saja berbeda. Teluk Semarang basis tanahnya bukan pasir melainkan lumpur sehingga perlu perlakuan khusus.
"Begitupun soal pembangunan tanggul raksasa perlu dibangun di Pekalongan dan Semarang karena di situ abrasi sudah sangat parah, sementara Tegal cukup dengan tanggul laut dan tidak perlu terlalu dalam," katanya.
Yusmanto mengaku, pihaknya bersama Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) sedang melakukan koordinasi terutama soal pengkajian pembangunan tanggul di pesisir Pantura Jateng. Ia menyebut, pembangunan tanggul raksasa itu merupakan kerja kolaboratif antar instansi.
Pemprov Jateng kebagian jatah penyusunan DED (Detail Engineering Design) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Sementara, pembangunan kontruksi berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Groundbreaking (peletakan batu pertama) proyek tanggul laut raksasa di Jateng rencana Oktober 2026," tambahnya.
Untuk diketahui, Pesisir pantura Jateng masuk dalam proyek Giant Sea Wall meliputi wilayah II yang terdiri dari segmen 9 (Brebes), segmen 10 (Tegal dan Pemalang), segmen 11 (Pekalongan dan Batang), segmen 12 (Kendal, Semarang & Demak), segmen 13 (Jepara, Pati, Rembang).
Proyek ini rencana peletakan batu pertama akan dilakukan pada Oktober 2026 sampai April 2027, terutama di segmen segmen 12 meliputi Kendal, Semarang & Demak.
Proyek ini dinahkodai Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) melalui dua skema pembiayaan meliputi skema Pemerintah dan Badan Usaha.
Skema Pemerintah berupa pembiayaan dari Pemerintah (Infrastruktur Perlindungan Dasar) meliputi Pendanaan APBN/APBD dan pinjaman Pemerintah. Adapula skema turnkey atau proyek putar kunci, yakni metode pengadaan di mana satu kontraktor bertanggung jawab penuh atas seluruh siklus proyek—mulai dari perencanaan, desain, konstruksi, hingga siap beroperasi.
Skema Badan Usaha mencakup, Skema KPBU (Availability Payment & User Pay) serta skema investasi atau konsensi.
Potensi investor dan konsultan proyek ini berasal dari Cina, Korea Selatan, Belanda, Jepang, Belgia dan Arab Saudi. (Iwn)