SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang terduga pelaku begal payudara yang nyaris diamuk massa di Jalan Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Aksi penangkapan tersebut sempat viral setelah video amatir berdurasi 37 detik diunggah ke media sosial Instagram pada Sabtu (18/7/2026).
Dalam rekaman tersebut, tampak kerumunan warga mengepung mobil patroli polisi yang membawa terduga pelaku di kursi penumpang.
Perekam video terdengar mengimbau massa agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, karena kasus ini sudah ditangani oleh pihak berwenang.
Rame-rame ada kasus pelecehan begal payudara, woy gak boleh ricuh, gak boleh melok-melok hei, biarkan polisi ae, ojo ricuh rek," ujar si perekam video.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipda Agung Dwi Saputro, membenarkan adanya pelimpahan perkara dugaan asusila tersebut dari Polsek Kenjeran.
"Iya benar semalam, kami mendapatkan pelimpahan dari Polsek Kenjeran. Mohon waktu kami masih melakukan pemeriksaan," kata Ipda Agung saat dikonfirmasi SURYA.co.id pada Sabtu (18/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban merupakan seorang anak perempuan di bawah umur berusia sekitar 17 tahun yang berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMA.
Sementara itu, pelaku merupakan pria dewasa berusia sekitar 25 tahun yang tidak membawa kartu identitas (KTP).
Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang nekat. Pelaku yang mengendarai sepeda angin tiba-tiba memegang bagian sensitif korban yang sedang berada di pinggir jalan.
Kasus begal payudara di Kenjeran ini memperpanjang daftar hitam aksi kejahatan seksual di ruang publik Kota Surabaya sepanjang tahun 2026.
Berikut adalah beberapa kasus serupa yang sempat meresahkan warga:
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim mencatat, sedikitnya ada 30 laporan kasus kekerasan seksual berupa persetubuhan dan pencabulan sepanjang periode Januari hingga April 2026.
Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, mendorong kepolisian untuk lebih responsif.
Sejak awal tahun 2026, penanganan kasus-kasus sensitif ini didelegasikan secara khusus di bawah nomenklatur baru Ditres PPA-PPO Polda Jatim, demi memberikan pendampingan hukum dan psikologis yang optimal bagi para korban.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku begal payudara di Kenjeran, untuk segera menuntaskan proses hukum secara adil.