Grid.ID - Simak profil Don Ritto, advokat yang kini jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan batu bara PLTU, PT Asabri, Krakatau Steel. Ternyata pernah kelola restoran bersama Febrie Adriansyah.
Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah menetapkan Don Ritto alias DR sebagai tersangka dalam tiga perkara kasus korupsi. Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA).
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026). Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi tersebut.
Adapun tiga kasus yang diduga menjerat Don Ritto meliputi kasus blackout batu bara PLN, dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.
"Berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR," kata Totok dalam konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Lama, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) dilansir Bangkapos.com.

Ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU, lantas seperti apa profil Don Ritto? Simak penjelasannya.
Profil Don Ritto
Don Ritto merupakan seorang advokat dan konsultan hukum yang menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH). Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1989.
Don Ritto juga aktif menjabat sebagai Bendahara dalam kepengurusan Ikatan Alumni (IKA) FH Unja 89 untuk Masa Bhakti 2022-2026. Sementara itu, Don memulai kariernya sebagai advokat dengan mendirikan Kantor Hukum Don Ritto & Associates di Kota Jambi pada 29 Desember 1998.
Kantor hukum tersebut kemudian dipindahkan ke Kota Bandung sekitar tahun 2000 dan tetap beroperasi hingga saat ini. Melalui kantor hukumnya, Don Ritto aktif menangani berbagai perkara litigasi maupun nonlitigasi.
Bidang hukum yang ditanganinya sangat beragam, mulai dari hukum perdata, pidana, perburuhan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan (corporate law). Pendampingan hukum yang ia berikan meliputi proses negosiasi, mediasi, hingga perwakilan klien di instansi kepolisian, kejaksaan, KPK, pengadilan, serta Mahkamah Agung.
Sempat Kelola Restoran dengan Febrie Adriansyah
Don Ritto atau yang akrap disapa Idon merupakan adik kelas Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat duduk di bangku kuliah. Don dan Febrie diketahui pernah menjalin kerja sama pengelolaan sebuah restoran de'Çlan di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Restoran itu sempat ramai diperbincangkan usai polisi menemukan uang tunai dalam rupiah, dollar Amerika Serikat, dan Singapura. Uang bersama sejumlah dokumen disimpan di dalam brankas di balik lemari.
Kendati demikian, pengacara Idon, Handika Hanggowongso menyebut restoran yang digeledah polisi itu kini hanya dikelola oleh kliennya.
"Iya, (pernah) waktu kerja sama lalu bangkrut, diserahkan ke Pak Idon (Don Ritto) semua, diganti namanya jadi de'Clan dan berkembang,” kata Handika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/7/2026) melansir dari Kompas.com.
Handika juga mengatakan uang yang ditemukan di restoran itu adalah uang kerja sama dengan seorang pengusaha di Kalimantan Timur. Idon disebut berencana ingin membangun sebuah pelabuhan dengan pengusaha yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Menurut pengakuan Idon, uang itu tidak berkaitan dengan kasus yang menjeratnya dan murni hanya uang hasil kerja sama. Idon juga membantah terlibat dalam kasus manipulasi suplai batu bara PLN hingga utang piutang anak perusahaan Krakatau Steel yang diduga menyebabkan pemadaman massal (blackout) di Sumatera beberapa waktu lalu.
“Sejauh yang disampaikan yang kami tahu dari alat bukti itu bisa dipertanggungjawabkan itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha,” tegas Handika.
Demikianlah profil Don Ritto, advokat yang kini jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi dan TPPU.