TRIBUN-MEDAN.com – Polemik kelangkaan BBM di Sumatera Utara semakin mencuat.
Di satu sisi, Polda Sumut mengintensifkan pengawalan distribusi dari Fuel Terminal Medan Group ke berbagai SPBU.
Di sisi lain, LBH BETUL BETUL menuding adanya maladministrasi akut yang berpotensi menjadi tindak pidana sistemik oleh Pertamina.
Pada Kamis (16/7/2026), Ditintelkam Polda Sumut memimpin pemberangkatan puluhan mobil tangki BBM menuju SPBU di Medan, Deli Serdang, hingga Dairi.
Seluruh armada dikawal Ditlantas agar distribusi berjalan aman dan tertib. Jenis BBM yang disalurkan meliputi Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan Bio Solar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa, Polda Sumut hadir untuk memastikan distribusi BBM berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
"Seluruh proses pemberangkatan hingga pengiriman ke SPBU mendapat pengamanan agar pasokan segera diterima masyarakat tanpa kendala,"ujarnya.
Kritik LBH: Dugaan Maladministrasi
LBH BETUL BETUL menilai antrean panjang bukan sekadar masalah teknis distribusi.
Febrinaldi Siregar, promotor LBH sekaligus mahasiswa Magister Hukum USU, menegaskan bahwa penyaluran BBM adalah penugasan konstitusional, bukan murni bisnis.
"Antrean mengular dan kelumpuhan sosial di Sumut bukan karena force majeure. Kami menduga kuat ada kegagalan masif dalam penerapan Standar Pelayanan sesuai Pasal 21 UU Pelayanan Publik," ujarnya.
LBH mendesak aparat menjerat oknum di Pertamina dengan tiga instrumen hukum:
UU Migas Pasal 55: ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
KUHP Baru Pasal 492 & 495: menjerat tipu muslihat distribusi.
UU Tipikor Pasal 3: penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
LBH menekankan perlunya pertanggungjawaban pidana korporasi hingga jajaran direksi dan komisaris Pertamina.
Pemerintah dan Pertamina: Panic Buying Jadi Penyebab
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyebut antrean terjadi akibat fenomena panic buying. Ia menargetkan normalisasi antrean dalam 1–2 hari.
"Ini hanya masalah panic buying. Stok biosolar, minyak tanah, hingga Pertalite masih aman," jelasnya.
Sementara Wakil Dirut Pertamina Patra Niaga, Taufik Aditiyawarman, memastikan stok BBM nasional aman 14–40 hari.
"Untuk Pertalite dan Biosolar, stok cukup hingga 15 hari ke depan. Pertamina menambah jam operasional distribusi dan armada truk tangki untuk mempercepat pasokan,"ujarnya.
Dugaan Kecurangan dan Keterlambatan
Penyelidikan Polda Sumut menemukan indikasi masalah sopir pengangkut dan dugaan kecurangan pengurangan jumlah BBM dari Fuel Terminal Medan ke SPBU.
Karo Ops Polda Sumut, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, menyebut adanya PHK sopir transportir dan laporan SPBU terkait penyusutan jumlah BBM serta keterlambatan pengiriman.
Namun, polisi belum menerima laporan resmi dari Pertamina maupun SPBU sehingga penyelidikan belum bisa dilakukan.
"Kalau pemiliknya tidak lapor, kita tidak bisa. Karena yang tahu dia kurang berapa, harus ada pengukuran T1, T2," ujar Jaladri.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai, BPH Migas Kawal Distribusi Pertamina Patra Niaga Sumbagut
Baca juga: Antrean Pengendara di SPBU Langkat Mulai Normal, Kapolres Tinjau Ketersediaan BBM
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tegaskan Distribusi BBM ke SPBU Tetap Berjalan Sesuai Skema