TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pelindo Regional 2 Teluk Bayur menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026), guna membahas rencana investasi di sejumlah lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pelindo.
Pertemuan tersebut membahas perlunya penyesuaian tata ruang agar kawasan HPL Pelindo dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi di sektor industri, pergudangan, perdagangan, jasa hingga pariwisata yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Padang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mengatakan hearing dilakukan setelah Pelindo menyampaikan surat kepada DPRD terkait adanya calon investor yang berminat menanamkan modal di sejumlah kawasan HPL Pelindo.
Menurutnya, saat ini kawasan tersebut dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih berstatus sebagai zona transportasi sehingga diperlukan penyesuaian melalui revisi RTRW yang nantinya diturunkan ke dalam RDTR.
Baca juga: 8 Kecamatan di Sumatera Barat Diawali Kata Sungai, Ada Asal-usul Namanya
Helmi menjelaskan, kawasan HPL Pelindo yang menjadi pembahasan berada di Teluk Bayur, Muara Padang hingga kawasan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung.
"Khususnya Komisi III DPRD Kota Padang hari ini hearing dengan Pelindo Regional 2 karena sebelumnya Pelindo sudah memasukkan surat ke DPRD terkait calon investor yang ingin berinvestasi di wilayah HPL Pelindo," katanya.
Ia menyebutkan, perubahan peruntukan kawasan menjadi industri dan pergudangan diperlukan agar sesuai dengan kebutuhan investor tanpa mengabaikan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, kawasan Muara Padang juga menjadi perhatian karena telah masuk dalam program unggulan Pemerintah Kota Padang sebagai kawasan wisata terpadu.
Baca juga: Dedi Mulyadi Jadikan Lionel Messi Contoh Kepemimpinan di Hadapan Kader KAHMI
"Bagaimana nanti revisi RTRW dan turunannya RDTR bisa mengakomodir kebutuhan tersebut. Di Muara Padang sendiri kan sudah menjadi program unggulan wali kota sebagai kawasan wisata terpadu, sementara sebagian lahannya merupakan HPL Pelindo," ujarnya.
Menurut Helmi, DPRD bersama Pemerintah Kota Padang pada prinsipnya mendukung upaya memberikan kepastian hukum kepada investor selama tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Ia menilai kepastian tata ruang menjadi syarat penting sebelum investor merealisasikan investasi mereka.
"Ini masih pembahasan awal. Kewajiban kami sebagai DPRD adalah mendengar aspirasi. Investor tentu menginginkan kepastian hukum sebelum berinvestasi. Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, apa yang menjadi kebutuhan Pelindo akan kita coba akomodir dalam RDTR yang akan dibahas nanti," katanya.
Baca juga: Rumah Hanyut hingga Suami Wafat di Huntara, Penyintas Banjir Padang Berjuang di Warung Darurat
Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, Ferrial Dunan Sidabutar, mengatakan Pelindo memiliki sejumlah kawasan strategis yang berpotensi dikembangkan sesuai karakter masing-masing wilayah.
Untuk kawasan Teluk Bayur, kata dia, potensi terbesar berada pada sektor agrobisnis, perdagangan, dan industri yang mendukung aktivitas kepelabuhanan.
Karena itu, Pelindo meminta dukungan DPRD dan Pemerintah Kota Padang agar tata ruang yang selama ini hanya mengakomodasi fungsi transportasi juga dapat membuka ruang bagi kegiatan industri.
"Di Teluk Bayur banyak potensi industri agrobisnis. Kita melihat pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, sangat didukung sektor agrobisnis, perdagangan dan kepelabuhanan. Karena itu kami berharap tata ruang dapat mengakomodasi kegiatan industri selain fungsi transportasi," ujarnya.
Selain Teluk Bayur, Pelindo juga memiliki kawasan HPL di Batang Arau-Muara Padang yang dinilai sejalan dengan rencana pengembangan kawasan wisata oleh Pemerintah Kota Padang.
Ferrial mengatakan pihaknya telah menyiapkan konsep agar kawasan tersebut dapat berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, kuliner dan berbagai aktivitas penunjang pariwisata.
"Konsep kami inline dengan program Pemerintah Kota Padang. Selain fungsi transportasi, kawasan itu juga bisa dikembangkan menjadi kawasan perdagangan, jasa, pariwisata, kuliner dan aktivitas lainnya yang mendukung sektor wisata," katanya.
Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: DPRD Padang Soroti Dugaan Bullying di Balik Kasus Ledakan di MAN 3, Minta Peran Guru BK Diperkuat
Ferrial mengungkapkan, saat ini telah ada sejumlah investor yang mendatangi Pelindo untuk menjajaki peluang investasi di kawasan Teluk Bayur maupun Muara Padang.
Namun, pembahasan masih berada pada tahap awal karena seluruh rencana investasi nantinya harus didukung kepastian tata ruang dan proses perizinan.
"Beberapa investor sudah datang ke kami. Namun saat ini masih tahap diskusi karena nanti ujungnya akan masuk ke proses perizinan. Makanya kami menyampaikan aspirasi kepada DPRD agar bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Padang melalui kepastian tata ruang," ujarnya.
Ia berharap jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, investasi di kawasan HPL Pelindo dapat menjadi salah satu penggerak baru pertumbuhan ekonomi Kota Padang yang ditargetkan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
"Kita berharap dengan masuknya investasi, ekonomi Kota Padang bisa tumbuh lebih tinggi, lapangan kerja bertambah, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," tutup Ferrial.(*)