TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para Ketua RT dan Ketua RW di 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru terpilih direncanakan bakal mengikuti retreat atau pembekalan seiring rencana pelantikan.
Mereka bakal menjalani retreat serentak jelang menjalani tugasnya sebagai Ketua RT dan ketua RW.
Proses pelantikan seluruh Ketua RT dan Ketua RW rencananya bakal berlangsung secara bertahap.
Jadwal pelantikan itu berlangsung mulai pekan depan. Ada rencana pelantikan secara bertahap mulai 20 Juli 2026 besok.
"Pelantikan awalnya di Kecamatan Senapelan, setelah itu berlanjut ke kecamatan lainnya," papar Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (18/7/2026).
Agung Nugroho belum membeberkan lokasi retreat bagi Ketua RT dan Ketua RW.
Namun ia memastikan seluruh Ketua RT dan Ketua RW bakal mengikuti retreat.
Dirinya mengaku sudah membahas rencana ini bersama camat di 15 kecamatan.
Pembahasan ini untuk memastikan pelantikan segera berlangsung bertahap di kecamatan.
Apalagi para Ketua RT dan Ketua RW sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Mereka menjalaninya dalam tahapan seleksi Ketua RT dan Ketua RW.
"Tahapannya berlangsung serentak, ada tim uji kelayakan dan kepatutan di setiap kelurahan," ulasnya.
Mereka yang menjadi anggota tim berasal dari berbagai unsur.
Ada dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru, kelurahan hingga TP PKK Kota Pekanbaru.
Apa Itu Retreat Ketua RT dan Ketua RW
Retreat Ketua RT dan Ketua RW adalah kegiatan pertemuan, pelatihan, dan pembinaan yang dilakukan secara terpisah dari lingkungan sehari-hari, dengan tujuan meningkatkan kemampuan, mempererat kerja sama, dan menyusun rencana pembangunan di tingkat lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini biasanya diselenggarakan oleh pemerintah kecamatan, kelurahan, atau organisasi kemasyarakatan tingkat kota/kabupaten. Berbeda dengan rapat rutin di balai warga, retreat dilaksanakan di lokasi khusus (seperti tempat wisata alam, balai pelatihan, atau tempat perkemahan) selama 1–3 hari penuh. Fokusnya bukan hanya pada pembahasan masalah harian, melainkan pembinaan kapasitas kepemimpinan dan konsolidasi visi.
Tujuan Utama
- Meningkatkan Kompetensi Kepemimpinan
Memberikan pemahaman tentang tugas pokok, wewenang, tata kelola administrasi, serta cara menyelesaikan konflik di lingkungan.
- Mempererat Silaturahmi dan Sinergi
Membangun hubungan yang lebih erat antar Ketua RT, antar Ketua RW, serta antara pengurus lingkungan dengan pihak kelurahan/kecamatan.
- Menyusun Rencana Kerja Bersama
Merumuskan program kerja jangka pendek dan panjang, prioritas pembangunan, serta cara penggalangan dana dan partisipasi warga.
- Memperbarui Informasi Kebijakan
Menyampaikan peraturan terbaru dari pemerintah, program bantuan sosial, serta inovasi pelayanan publik di tingkat akar rumput.
- Membangun Karakter dan Semangat
Mengurangi kelelahan batin, membangun semangat pengabdian, serta memperkuat komitmen sebagai pelayan masyarakat.
Materi yang Biasanya Dibahas
- Peran, fungsi, dan tanggung jawab RT serta RW menurut peraturan daerah yang berlaku.
- Tata cara pembuatan laporan, administrasi kependudukan, dan pengelolaan keuangan lingkungan.
- Strategi penyelesaian perselisihan antarwarga dan penanganan masalah sosial.
- Cara memobilisasi warga dalam kegiatan kebersihan, keamanan, dan gotong royong.
- Pengelolaan keamanan lingkungan, penanganan bencana, dan kesehatan masyarakat.
- Diskusi studi kasus dan berbagi pengalaman sukses dari lingkungan lain.
Biasanya diselenggarakan oleh :
- Pemerintah Kecamatan bekerja sama dengan Kelurahan.
- Badan Pembinaan RT/RW tingkat Kota/Kabupaten.
- Kadin, Lembaga Kemasyarakatan, atau organisasi mitra pemerintah daerah.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )