TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dengan proses hukum yang tengah berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni sebagai respons atas komentar Hotman Paris yang menyinggung Presiden Prabowo usai mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Menurut Sahroni, proses penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan tidak seharusnya dikaitkan dengan Presiden.
"Bang Hotman Paris enggak usah bawa-bawa nama Presiden, seolah nanti Presiden dilibatkan dalam penegakan hukum. Padahal Presiden dari awal sudah menyatakan berkomitmen memberantas korupsi. Polri dan Kejaksaan juga sudah sepakat menyelesaikan perkara ini secara adil dan transparan," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).
Baca juga: Hotman Paris Temui Jampidsus di Gedung Kejagung, Akui Hampir Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Sahroni menegaskan Presiden Prabowo sejak awal telah menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila nama kepala negara dibawa ke dalam polemik penanganan perkara yang sedang diproses aparat penegak hukum.
Menurut Bendahara Umum Partai NasDem tersebut, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan institusi penegak hukum yang telah berkomitmen menjalankan proses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga meyakini Presiden tidak berkenan namanya dikaitkan dengan dinamika hukum yang sedang berlangsung.
"Jadi pernyataan-pernyataan kemarin seolah-olah ingin membawa Presiden ke arah persoalan ini. Saya yakin Presiden tidak berkenan namanya dibawa-bawa seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka tanpa, menurut klaimnya, meminta persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Tanya kepada Kapolri, kenapa tidak bertanya kepada Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan yang dibanggakan Pak Prabowo. Saya baru tahu kalau tidak izin," ujar Hotman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Hotman juga menyebut Febrie merupakan sosok yang dipercaya Presiden dalam pelaksanaan tugas sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurutnya, Febrie memiliki kontribusi dalam upaya penyelamatan aset negara melalui penegakan hukum di sektor kehutanan.
Selain itu, Hotman kembali menegaskan keyakinannya bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak benar. Atas dasar tersebut, ia menyatakan akan terus mendampingi Febrie Adriansyah selama proses hukum berlangsung.