TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Jambi telah memublikasi harga TBS untuk periode 17 hingga 23 Juli 2026.
Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga, TBS kelapa sawit dari tanaman berusia 10 hingga 20 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp7,47 per kilogram.
Dengan penyesuaian tersebut, harga TBS untuk kelompok usia produktif itu kini ditetapkan menjadi Rp3.864,36 per kilogram.
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi petani sawit di tengah dinamika harga komoditas dan biaya produksi.
Daftar Harga TBS Sawit Jambi Periode 17-23 Juli 2026
Mengacu pada data Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, berikut daftar harga TBS kelapa sawit yang berlaku pada periode 17–23 Juli 2026:
- Umur tanaman 3 tahun: Rp3.208,15/kg
- Umur tanaman 4 tahun: Rp3.388,60/kg
- Umur tanaman 5 tahun: Rp3.466,22/kg
- Umur tanaman 6 tahun: Rp3.560,82/kg
- Umur tanaman 7 tahun: Rp3.642,48/kg
- Umur tanaman 8 tahun: Rp3.697,02/kg
- Umur tanaman 9 tahun: Rp3.782,43/kg
- Umur tanaman 10–20 tahun: Rp3.864,36/kg
- Umur tanaman 21 tahun: Rp3.803,96/kg
- Umur tanaman 22 tahun: Rp3.715,96/kg
- Umur tanaman 23 tahun: Rp3.679,38/kg
- Umur tanaman 24 tahun: Rp3.500,81/kg
- Umur tanaman 25 tahun: Rp3.601,16/kg
- Umur tanaman 26 tahun: Rp3.486,77/kg
- Umur tanaman 27 tahun: Rp3.400,45/kg
- Umur tanaman 28 tahun: Rp3.307,05/kg
- Umur tanaman 29 tahun: Rp3.205,15/kg
- Umur tanaman 30 tahun: Rp3.097,43/kg
Dari daftar tersebut, tanaman sawit berusia 10 hingga 20 tahun masih mencatat harga tertinggi.
Hal ini karena tanaman pada rentang usia tersebut dinilai berada dalam masa produktivitas optimal sehingga menghasilkan buah dengan kualitas dan rendemen yang lebih baik.
Selain menetapkan harga TBS, Tim Penetapan Harga juga mengumumkan harga sejumlah komoditas yang menjadi dasar penghitungan harga sawit.
Untuk periode yang sama, harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.228,48 per kilogram.
Sementara harga kernel berada di angka Rp13.763,03 per kilogram, sedangkan harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp16,76 per kilogram.
Adapun Indeks K, yang menjadi salah satu komponen dalam formula penetapan harga TBS di Provinsi Jambi, ditetapkan sebesar 93,07 persen.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BNI sampai Rp500 Juta Tenor selama 1-5 Tahun
Baca juga: Pria Terkapar di Jalinsum Sarolangun setelah Ladeni Perkelahian akibat Cemburu
Baca juga: Spanyol vs Argentina: Matador Unggul Materi Pemain, Tango Punya Mental Juara