Gelar Forum Dekan di FKUI, AIPKI Tegaskan Mutu Dokter Tak Boleh Dikorbankan demi Kuantitas
Hironimus Rama July 19, 2026 01:35 AM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SALEMBA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menegaskan komitmennya bahwa pendidikan kedokteran merupakan pilar integral yang tidak terpisahkan dari sistem kesehatan nasional.

Pendidikan kedokteran tidak hanya bertugas mencetak lulusan, tetapi wajib memberikan dampak nyata pada peningkatan mutu, pemerataan, dan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

​Hal tersebut menjadi poin krusial dalam Forum Dekan AIPKI yang berlangsung di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Jakarta, pada 16–19 Juli 2026. 

Baca juga: Doktor FKUI Ungkap Risiko Kerusakan Paru Permanen Imbas Terpapar Asap Kebakaran Hutan

Pertemuan strategis ini melahirkan sejumlah rekomendasi penting guna menyikapi arah masa depan pendidikan kedokteran di tanah air.

​Ketua Umum Pengurus Pusat AIPKI periode 2025–2028, Wisnu Barlianto menyampaikan bahwa tolok ukur keberhasilan dari pendidikan kedokteran tidak boleh hanya terpaku pada angka.

​"Ukuran keberhasilan pendidikan kedokteran bukan hanya bertambahnya jumlah Fakultas Kedokteran atau jumlah dokter yang diluluskan, tetapi tersedianya dokter yang bermutu, pelayanan kesehatan yang semakin baik, dan masyarakat Indonesia yang semakin sehat," ujar Wisnu, Sabtu (18/7/2026). 

​6 Poin Rekomendasi Strategis AIPKI 2026

​Dalam pertemuan tersebut, Forum Dekan AIPKI menyepakati enam sikap dan rekomendasi bersama sebagai berikut:

​1. Mutu Pendidikan sebagai Prioritas Utama

​AIPKI berkomitmen menjaga mutu secara berkelanjutan dari hulu ke hilir mulai dari proses seleksi mahasiswa, kurikulum, pembelajaran klinik, asesmen, pengembangan dosen, hingga evaluasi lulusan. 

Lulusan kedokteran harus kompeten, profesional, berintegritas, beretika, serta adaptif. 

“AIPKI menggarisbawahi bahwa peningkatan jumlah lulusan tidak boleh mengorbankan mutu, keselamatan peserta didik, maupun keselamatan pasien,” jelasnya. 

​2. Pengembangan Berbasis Kebutuhan dan Kesiapan

​Pendirian Fakultas Kedokteran (FK) baru, pembukaan program studi, hingga penambahan kuota mahasiswa wajib didasarkan pada kebutuhan riil sistem kesehatan nasional dan daerah. 

Regulasi ini harus memperhatikan kesiapan konkret terkait dosen, rumah sakit pendidikan, wahana klinik, sarana, pembiayaan, hingga tata kelola. 

Pendidikan kedokteran harus menjadi solusi atas pemerataan dokter, bukan sekadar mengejar kuantitas institusi.

​3. Memperkuat Sistem Kesehatan Akademik (Academic Health System)

​AIPKI mendorong penguatan Academic Health System (AHS) sebagai wadah integrasi antara FK, rumah sakit pendidikan, jejaring pelayanan kesehatan, pemerintah, lembaga riset, dan masyarakat. 

Ekosistem yang saling memperkuat ini memosisikan institusi pendidikan tidak hanya sebagai produsen tenaga medis, melainkan mitra aktif transformasi sistem kesehatan.

​4. Penguatan Regionalisasi

​Guna menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah, penguatan regionalisasi dinilai sangat mendesak. 

Ruang khusus perlu diberikan secara komprehensif, mencakup perbaikan pada proses seleksi, sistem pembiayaan, hingga pemanfaatan dokter pasca-pendidikan di daerah asal.

​5. Harmonisasi dan Kolaborasi Regulasi

​Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan didorong untuk merumuskan regulasi pendidikan kedokteran yang harmonis, konstruktif, dan berbasis bukti (evidence-based). 

AIPKI menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antar-kementerian/lembaga demi mencegah tumpang tindih kewenangan, dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien dan mutu pendidikan.

​6. AIPKI Siap Menjadi Mitra Strategis

​Secara internal, AIPKI akan memperkuat kolaborasi antar-FK lewat pertukaran praktik baik (best practices), riset bersama, pemanfaatan teknologi, dan benchmarking mutu. 

Secara eksternal, AIPKI menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah, organisasi profesi, rumah sakit, dan masyarakat untuk membangun pendidikan kedokteran yang transparan dan berkelanjutan.

​Melalui rekomendasi ini, AIPKI berharap seluruh kebijakan pemangku kepentingan di sektor kesehatan dan pendidikan ke depan dapat berjalan beriringan dengan kerangka kolaboratif yang didasari rasa saling percaya. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.