TRIBUNMANADO.CO.ID – Peredaran uang palsu kembali menjadi perhatian di Pasar Bersehati, Kota Manado.
Salah seorang pedagang tempe dan tahu, Satrio, mengaku menjadi korban setelah menerima uang yang belakangan diduga palsu dari seorang pembeli saat melakukan transaksi.
Satrio mengatakan, dirinya baru mengetahui uang tersebut diduga palsu setelah proses jual beli selesai.
Akibat kejadian itu, ia mengalami kerugian sebesar Rp400 ribu.
"Sebagai pedagang kecil, tentu kami sangat dirugikan. Keuntungan yang kami dapat setiap hari tidak seberapa, sehingga ketika menerima uang palsu, kerugian itu harus kami tanggung sendiri," ujar Satrio saat menjadi narasumber dalam program Saksi Kata di Tribun Manado, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, kondisi pasar yang selalu ramai membuat pedagang kesulitan memeriksa keaslian setiap lembar uang yang diterima.
Saat melayani banyak pembeli secara bersamaan, perhatian pedagang lebih terfokus pada kelancaran transaksi agar antrean tidak semakin panjang.
Satrio berharap masyarakat maupun pedagang memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan uang yang diduga palsu dalam transaksi.
Ia menilai, peredaran uang palsu tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga dapat berdampak kepada masyarakat apabila uang tersebut terus berpindah tangan.
Ia juga meminta Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang di pasar tradisional, mengenai cara mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Menurutnya, sosialisasi sebaiknya tidak hanya dilakukan di sekolah maupun perkantoran, tetapi juga menyasar pusat-pusat perdagangan yang setiap hari menjadi lokasi perputaran uang tunai.
"Kalau bisa, Bank Indonesia rutin turun ke pasar untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang. Kami perlu mengetahui cara membedakan uang asli dan uang palsu agar tidak menjadi korban lagi," katanya.
Satrio menilai masih banyak pedagang yang belum memahami teknik sederhana untuk memeriksa keaslian uang, terutama ketika transaksi berlangsung cepat.
Padahal, pengetahuan tersebut dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar pedagang tidak mengalami kerugian.
Selain edukasi, ia juga berharap adanya sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi peredaran uang palsu.
Menurutnya, upaya bersama tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan transaksi menggunakan uang tunai.
Satrio mengingatkan kepada sesama pedagang agar lebih teliti saat menerima pembayaran, terutama uang pecahan besar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak meneruskan penggunaan uang yang diduga palsu dalam transaksi.
Menurut Satrio, peredaran uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian bagi korban secara langsung, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap transaksi tunai.
(TribunManado.co.id/Fer)