Pelaku Curanmor di Surabaya Jual Motor Curian ke Penadah, Belajar Mencuri dari Teman Lapas
Ndaru Wijayanto July 19, 2026 08:14 AM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua tersangka spesialis pencurian sepeda motor berinisial KS (50), warga Kedungbaruk, Rungkut, dan JS (26), warga Tambaksari, Surabaya, ditangkap Polisi usai berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram Kapolrestabes Surabaya, Sabtu (18/7/2026), kedua tersangka tak berkutik saat diinterogasi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Pahlawan tersebut, juga dibuat heran dengan jawaban salah satu pelaku, ketika ditanya jumlah sepeda motor yang dicuri.

Dijual ke Penadah

Diketahui, JS dan KS berhasil diringkus polisi setelah keberadaan mereka berhasil teridentifikasi, melalui ciri ciri penampilan dan kendaraan, saat beraksi di TKP.

Polisi juga melakukan pengembangan terhadap aksi dua pelaku tersebut, selama beberapa hari, sebelum dapat diringkus di rumahnya, sekaligus mengamankan sebuah sepeda motor sebagai sarana kejahatan.

Di hadapan Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pelaku mengaku menjual sepeda motor curian ke penadah.

“Jual COD, Pak. Saya telepon orangnya bilang mau ketemuan, mengirim sepeda motor,” ujar salah satu pelaku.

Tersangka hanya geleng geleng kepala, usai ditanya soal jumlah sepeda motor curian yang dibawa ke penadah.

“Tidak kehitung pak (jumlah sepeda motor dicuri,red). Perantaranya bukan saya doang,” ucap pelaku.

Kedua tersangka kompak mengakui, jika semua sepeda motor hasil curiannya dijual ke penadah.

Kombespol Luthfie lalu mendesak pelaku untuk menghubungi penadah itu, dengan harapan sepeda motor milik korban lain bisa kembali

“Kamu yang tahu nomor teleponnya berarti. Ya sekarang telepon, Pak Kanit langsung telepon,” tegasnya.

Baca juga: Alasan Warga Kalibeber Pasang Spanduk Hukuman untuk Maling Motor, Pemdes Buka Suara

Dapat Ilmu Curanmor dari Tahanan

Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso, menambahkan, hampir setiap hari para pelaku menjalankan aksi curanmor.

Ia juga menyebut, jika tersangka mendapat ilmu curanmor dari teman sesama tahanan, di sebuah lembaga pemasyarakatan.

“Dapat ilmu malingnya juga dari Lapas. Tukar pikiran antara pelaku-pelaku,” imbuh Kompol Agus.

Aksi terakhir JS dan KS pada Kamis (28/5/2026), sekira pukul 02.00 WIB. Korban 2 pelaku tersebut yakni seorang ASN, inisial NL (46), warga Bakung, Rungkut, Surabaya.

Sepeda motor korban merk Honda Beat Hitam Tahun 2024, nopol L 3026 ACJ, bisa dibawa kabur oleh mereka, setelah dilakukan pembobolan.

Kedua pelaku merusak gembok pagar dan merusak kunci setang stir sepeda motor milik korban, saat terparkir didepan rumah.

Dari hasil penyelidikan Anggota Reskrim Polsek Rungkut, akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Rungkut guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi pelaku juga pernah melakukan pencurian di beberapa tempat, sebanyak 6 kali,” ucapnya.

Polisi menyita barang bukti terdiri dari Kunci T, pakaian kedua pelaku, 1 unit sepeda motor sebagai sarana kejahatan, serta sepeda motor milik korban.

“Kedua pelaku dikenakan pasal dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 477 KUHP,” tandasnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.