Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memberikan pendampingan menyeluruh kepada seorang siswi sekolah dasar (SD) yang menjadi korban perundungan oleh sejumlah teman sebayanya sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sekaligus memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal.
Pekerja Sosial Profesional Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur Edi Arsadad mengatakan korban telah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah melalui pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga pembinaan.
“Perhatian yang diberikan pemerintah daerah mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan pembinaan,” kata Edi Arsadad sebagaimana dikonfirmasi dari Bandarlampung, Minggu.
Menurut dia, pemerintah daerah juga memberikan pembinaan kepada keluarga korban maupun keluarga anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Karena baik korban maupun pelaku perundungan masih anak-anak dan masih berstatus sebagai siswa SD, maka pendekatan yang dilakukan mengedepankan perlindungan serta pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi dengan sekolah, orang tua, dan berbagai pihak terkait guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Dirinya menegaskan kasus perundungan harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang di kemudian hari.
“Bullying bukan perilaku yang bisa ditoleransi. Mari kita didik anak-anak untuk saling menghormati, saling mengasihi, saling mengasah, dan saling mengasuh demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang mereka,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang siswi SD di Kecamatan Melinting viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah saat para siswa pulang sekolah.
Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka fisik serta trauma psikis. Korban maupun sejumlah anak yang diduga melakukan perundungan diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, baik dalam proses pemulihan korban maupun pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat.





