TRIBUNBENGKULU.COM - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri masih mendalami asal-usul 74 kilogram emas batangan yang disita dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyidikan semakin menjadi sorotan setelah muncul perbedaan keterangan dari kubu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto terkait status rumah tersebut.
Kubu Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya menyebut rumah di Sentul telah diserahkan kepada Don Ritto sejak 2022. Dengan demikian, Febrie disebut sudah tidak lagi menguasai bangunan tersebut maupun barang-barang yang ada di dalamnya.
Di sisi lain, pihak Don Ritto memberikan penjelasan berbeda. Kuasa hukum Don Ritto menyatakan kliennya hanya menyewa bangunan itu untuk dijadikan kantor dan bukan sebagai pemilik rumah.
Perbedaan klaim tersebut menjadi penting karena rumah itu merupakan lokasi penggeledahan penyidik yang menemukan barang bukti bernilai fantastis.
Selain menyita 74 kilogram emas, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, dokumen, telepon genggam, hingga foto keluarga.
Kini, penyidik tidak hanya menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, tetapi juga memastikan status kepemilikan rumah dan aset yang ditemukan di dalamnya.
Hingga saat ini, perbedaan keterangan dari kubu Febrie Adriansyah dan Don Ritto belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemilik emas maupun aset lain yang telah disita.
Penyidik masih harus mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap asal-usul seluruh barang bukti tersebut.
Versi ini lebih berbeda karena fokusnya bukan lagi pada penyitaan emas, melainkan pada pertentangan klaim soal rumah Sentul yang memengaruhi penyidikan.
Sebelumnya Febrie membenarkan bahwa rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat adalah miliknya sejak lama.
Rumah tersebut menjadi sorotan setelah dikabarkan sebagai lokasi penyitaan aset berupa 74 kilogram emas batangan serta valuta asing dengan nilai sekitar Rp476 miliar.
Ia menyebut riwayat kepemilikan rumah tersebut dapat diperiksa.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus (rumah pribadinya) yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," ujarnya.
Terkait temuan uang tunai dalam berbagai mata uang di rumah tersebut, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Singapura, Febrie tidak menjelaskan secara rinci mengenai asal-usul uang tersebut.
Ia hanya menyebut uang yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat ditelusuri.
"Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," jelas Febrie.
Febrie menegaskan dirinya tidak akan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai aset tersebut dalam konferensi pers. Ia menyebut hal itu akan dijelaskan melalui proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," kata Febrie.
Usai memberikan klarifikasi terkait rumah di Sentul itu, kini Febrie malah mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Di sisi lain, baru-baru ini Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan publik.
Di tengah perhatian publik tersebut, Hotman Paris mengaku tidak membutuhkan bayaran untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam menghadapi kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri.
Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Tarif bayaran saya supermahal di Indonesia. Itulah background-nya biar tahu," kata Hotman.
Menurut Hotman, keputusannya membela Febrie Adriansyah serupa dengan aksi sosial yang selama ini ia lakukan melalui program Hotman 911.
Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang merasa terusik dengan langkah-langkah yang dilakukan Febrie selama menjabat sebagai Jampidsus.
"Saya melihat benar-benar merasa miris karena apa? Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun dalam satu tahun," ujarnya.
Hotman juga menyinggung pengembalian kerugian negara yang menurutnya mencapai Rp130 triliun. Dengan demikian, total aset dan kerugian negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp430 triliun.
"Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun. Sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden. Tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," lanjutnya.
Melihat besarnya nilai pengembalian aset tersebut, Hotman meyakini banyak pihak berkepentingan yang merasa terganggu. Hal itulah yang mendorongnya menerima permintaan Febrie tanpa memikirkan honor.
Namun, pernyataan Hotman itu justru menuai sindiran dari anak sulungnya, Frank Hutapea.
Melalui unggahan Instagram Story pada Jumat (17/7/2026), Frank mengaku kecewa dengan sikap ayahnya.
Frank meragukan pernyataan Hotman yang mengaku tidak mengejar materi saat menjadi kuasa hukum Febrie. Ia bahkan menyinggung soal angpao pernikahan adiknya, Fritz Hutapea.
"Halah kebanyakan pencitraan. Fritz married aja angpaonya lo ambil. Ala ala ga mau duit," tulis Frank.
Tak berhenti sampai di situ, Frank juga menyoroti aksi ayahnya yang kerap membela masyarakat kecil. Menurutnya, langkah tersebut hanya dijadikan strategi pemasaran semata.
"Orang miskin itu cuma dijadiin senjata marketing aja. He never really care he only care about being center of attention," tulisnya.
Frank bahkan menyarankan agar akun media sosial yang selama ini digunakan Hotman untuk membantu masyarakat mencari keadilan ditutup.
"Tutup aja ini ig pengais keadilan. Marketing ala ala buat jualan alcohol di Holywings," pungkas Frank.
Sebelumnya, dalam wawancara di program Mata Najwa pada 2023, Hotman Paris sempat mengungkap kisaran tarif jasanya sebagai pengacara. Untuk urusan ringan, seperti pembuatan surat, tarifnya bisa mencapai Rp100 juta.
Sementara untuk perkara bisnis dan kepailitan, Hotman mengaku mematok tarif minimal sebesar 100 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,5 miliar per tingkat perkara.
Hotman juga pernah mengungkapkan bahwa bayaran terbesar yang diterimanya sepanjang karier mencapai 12 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp170 miliar setelah memenangkan perkara besar di sektor pertambangan.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Beberapa jam setelah tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Hotman mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie.
"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," ujar Hotman saat dikonfirmasi Kompas.com.