TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan kawasan pusat Kota Denpasar dimulai pada tahun anggaran 2026 ini.
Penataan ini dilaksanakan secara bertahap hingga 2027, mencakup kawasan Jalan Gajah Mada, Simpang Catur Muka, Simpang Suci, hingga Jalan M. Thamrin.
Tahapan ini diambil menyusul adanya pergeseran prioritas anggaran daerah, di mana sebagian alokasi dana difokuskan untuk penanganan masalah persampahan di Kota Denpasar, Bali.
Untuk tahun ini, total anggaran yang digelontorkan Pemkot Denpasar untuk mempercantik wajah kota mencapai Rp79,5 miliar.
Baca juga: Kabel Provider Di Kawasan Gajah Mada Dan Titik Nol Denpasar Bali Akan Ditata, 2026 Tuntas
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, mengungkapkan bahwa proyek penataan pusat kota ini telah resmi berkontrak per tanggal 8 Juli 2026.
Seluruh pengerjaan fisik untuk tahap pertama ditargetkan rampung pada 18 Desember 2026.
"Penataan pusat kota ini menjadi salah satu keinginan Bapak Wali Kota agar jangan sampai pusat kawasan ini mengalami penurunan kualitas lingkungan," ujar Cipta Sudewa.
Cipta menjelaskan, kawasan pusat kota Denpasar memiliki karakteristik unik karena mengintegrasikan tiga fungsi ruang yang berbeda sekaligus, yakni sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta kawasan heritage.
Kompleksitas fungsi ini membuat proses perencanaan dan eksekusi penataan memerlukan pengawasan khusus.
Secara teknis, alur penataan akan dimulai dari titik Simpang Suci, lalu bergerak menuju Jalan Hasanuddin hingga Simpang Puri Pemecutan.
Selanjutnya, pengerjaan bergeser ke Jalan M. Thamrin sampai ke Simpang Jalan Sutomo - Jalan Wahidin - Jalan Gajah Mada.
Dari sana, penataan dilanjutkan ke arah timur menyusuri Jalan Gajah Mada hingga kawasan Catur Muka, termasuk menyasar Jalan Sulawesi dan Jalan Sumatra.
"Untuk di Jalan Sumatra, intervensinya hanya berupa peningkatan kualitas aspal. Sementara di luar itu, dilakukan penataan pedestrian secara menyeluruh, termasuk trotoar, penanda jalan, hingga penyeragaman tampilan fasad bangunan agar estetika kota menjadi lebih indah dan tertata," papar Cipta.
Ia juga menegaskan kembali bahwa keterbatasan anggaran akibat prioritas penanganan sampah membuat proyek ini harus dipecah menjadi dua tahun anggaran.
"Penataan tidak bisa selesai sekali jalan. Karena sebagian anggaran dialihkan untuk sampah tahun ini, maka proyek ini dipastikan berlanjut pada tahun 2027 nanti," imbuhnya.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, menjelaskan bahwa proyek penataan di koridor utama seperti Jalan Hasanuddin, Jalan M. Thamrin, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Sulawesi saat ini masih dalam tahap persiapan awal.
Mengingat kawasan yang ditata merupakan urat nadi perekonomian masyarakat yang beraktivitas selama 24 jam, Dinas PUPR berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan skema rekayasa lalu lintas selama masa konstruksi.
"Penataan juga akan menyasar titik-titik estetika kota dan ruang publik strategis, seperti kawasan Catur Muka, Patung Kuda, Jam Lonceng, hingga area sekitar patung Ida Cokorda Pemecutan IX. Titik-titik ini diharapkan mampu menjadi magnet dan daya tarik baru, baik bagi warga lokal maupun wisatawan," urai Tony.
Lebih lanjut, Tony mengatakan, salah satu konsep utama yang diusung dalam penataan pedestrian di kawasan heritage Gajah Mada.
Pemkot Denpasar berencana mengubah elevasi trotoar menjadi hampir sejajar dengan badan jalan.
"Perbedaan ketinggian antara pedestrian dan jalan nantinya hanya dibuat sekitar 10 sentimeter. Konsep ini sengaja diterapkan untuk memberikan kesan ruang publik yang lebih luas dan ramah pejalan kaki, tanpa sedikit pun menghilangkan fungsi asli kawasan sebagai pusat aktivitas perdagangan tradisional dan pariwisata," katanya. (*)