TRIBUNWOW.COM - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Dahliana Hasan mengecam dugaan intimidasi terhadap dosen FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati, setelah mengkritik polemik mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui media sosial X. FH UGM juga memastikan memberikan dukungan moral serta pendampingan hukum kepada Nabiyla.
Dahliana menegaskan bahwa intimidasi terhadap sivitas akademika bukan hanya persoalan individu, tetapi juga mengancam kebebasan akademik, integritas institusi pendidikan, dan prinsip demokrasi.
"Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman ini. Tindakan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia," ujar Dahliana dalam pernyataan resminya.
FH UGM menyatakan siap memberikan pendampingan hukum penuh kepada Nabiyla serta mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk melindungi hak-hak konstitusional dosennya.
Dahliana juga mengajak seluruh sivitas akademika tetap menjaga kebebasan akademik dan tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk intimidasi.
Kasus ini bermula ketika Nabiyla mengunggah kritik mengenai dugaan mutasi pegawai senior di lingkungan Kementerian PU yang dikaitkan dengan polemik bocornya dokumen perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo beserta keluarganya ke New York.
Setelah unggahan tersebut, Nabiyla mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Kamis (16/7/2026). Menurut pengakuannya, pesan itu berisi dugaan intimidasi serta dugaan penyebaran data pribadi, termasuk informasi lokasi dirinya dan keluarganya.
Nabiyla juga mengaku diminta menghapus unggahan yang mengkritik Menteri PU karena dianggap menimbulkan kegaduhan. Ia menyebut kejadian tersebut merupakan pengalaman pertamanya menerima dugaan intimidasi semacam itu.
Meski memperoleh dukungan dari FH UGM, Nabiyla bersama tim kuasa hukumnya memilih menempuh langkah persuasif dengan melayangkan somasi kepada pihak yang diduga mengirim pesan tersebut.