Dulu Puji Polri, Kini Hotman Paris Sebut Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Adalah Kriminalisasi
Pipit Maulidya July 20, 2026 07:49 AM

 

SURYA.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebelumnya lantang memuji ketegasan Polri dalam menggeledah 13 lokasi terkait kasus mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Namun, belakangan Hotman justru tampil sebagai pembela utama sang tersangka. Perubahan sikap yang drastis ini menjadi sorotan.

Bahkan, hubungan Hotman Paris dengan putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea, ikut memanas di ruang publik.

Awalnya Puji Polri

Pekan lalu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi besar-besaran di 13 lokasi, termasuk rumah pribadi Febrie Adriansyah di Sentul.

Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai ratusan miliar rupiah.

Saat itu, Hotman Paris tak segan melayangkan pujian kepada kepolisian dan Presiden Prabowo Subianto.

"Hotman Paris mengucapkan atas ketegasan bapak Presiden dalam kasus Jampidsus, karena tidak mungkin operasi besar-besaran tersebut dilakukan oleh polisi tanpa ada restu dari bapak presiden dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat besar. Bravo. Bravo. Hebat Bapak Prabowo," ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

"Hal ini tidak pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya justru Bapak Prabowo lah yang membuka mata kita betapa parahnya keadaan negara kita." tambahnya.

Namun, sikapnya berubah total saat Hotman resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Hotman Paris kini menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri dan klaster lainnya sebagai sebuah upaya kriminalisasi.

Baca juga: 5 Ucapan Lantang Hotman Paris Saat Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Termasuk Tolak Bayaran

Lantang Bela Mantan Jampidsus

Saat mendampingi Febrie di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026), Hotman mempertanyakan prosedur hukum yang dilakukan kepolisian.

Dia menilai ada kejanggalan karena Polri dianggap tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.

"Bayangin, orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin presiden enggak tahu, ternyata gak," cetus Hotman.

Hotman membela kliennya dengan membeberkan prestasi Febrie yang diklaim telah menyelamatkan aset negara hingga Rp430 triliun melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan pengembalian kerugian negara lainnya.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo... di mana logikanya seorang bawahan presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden," tambahnya.

Tudingan Pencitraan dari Sang Anak

Langkah Hotman Paris membela Febrie Adriansyah ternyata tak direstui oleh keluarganya sendiri.

Frank Alexander Hutapea, putra sulung Hotman, secara terang-terangan meluapkan kekecewaannya di media sosial.

Frank menyindir pernyataan ayahnya yang mengaku tidak mengharapkan bayaran mahal dari kasus tersebut. Menurut Frank, hal itu hanyalah strategi pemasaran.

"Halah kebanyakan pencitraan," tulis Frank di akun Instagram @frankalexand3r.

Ia bahkan memberikan kritik pedas terhadap program bantuan hukum Hotman 911.

"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja... Tutup aja ini IG pengais keadilan. Marketing ala-ala buat jualan alcohol di Holywings. Lebih hina dari hina," tegas Frank.

Tanggapan Hotman Paris

Menanggapi berbagai kritik, termasuk dari para pengikutnya, Hotman mengaku siap mengambil risiko kehilangan pendukung demi membela Febrie.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia," katanya.

"Jangan tanya saya cari muka. Saya tidak butuh uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya. Perkara bisnis di Singapura, gua yang pegang kalau di Indonesia," katanya.

"Bagi followers saya yang merasa 'kok Hotman jadi begini', yang semula 99 persen jadi followers saya, silakan, gua ambil risiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden. Yang telah mengembalikan uang negara 430 triliun dengan cara seperti ini. Anda jawab sendiri ada apa?" katanya.

"Yang paling penting kalian bertanya, kalau anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri 'hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?'. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin," kata dia.

Hingga saat ini, Febrie Adriansyah dipastikan tidak ditahan meski telah berstatus tersangka dalam tiga klaster kasus besar, yakni korupsi komoditas batu bara, korupsi PT Asabri, dan dugaan penyelewengan di PT Krakatau Steel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.