TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Kecamatan Mempawah Hilir memegang peranan krusial dalam peta administrasi dan perekonomian Kabupaten Mempawah.
Sebagai wilayah yang mencakup pusat pemerintahan dan kawasan pesisir, kecamatan ini menjadi jantung dari berbagai aktivitas sosial, ekonomi, serta transportasi di daerah tersebut.
Berdasarkan data resmi BPS mengenai Batas Administrasi Kecamatan Mempawah Hilir yang bersumber dari Kantor Camat Mempawah Hilir, tata letak geografis wilayah ini memiliki batas-batas langsung sebagai berikut:
Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kunyit.
Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Kecamatan Mempawah Timur.
Sebelah Barat: Berbatasan langsung dengan perairan Selat Karimata.
Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kecamatan Mempawah Timur dan Kecamatan Sadaniang.
Posisi Mempawah Hilir yang berada di pesisir barat dan menghadap langsung ke Selat Karimata menjadikannya kawasan yang sangat strategis, baik dari sektor kelautan, perikanan, maupun potensi perdagangan.
Selain itu, perbatasannya dengan kecamatan-kecamatan penyangga seperti Sungai Kunyit, Mempawah Timur, dan Sadaniang memperkuat peran Mempawah Hilir sebagai pusat integrasi pembangunan dan konektivitas antarteritorial di Kabupaten Mempawah.
Baca juga: Lengkap 5 Desa/Kelurahan di Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah Beserta Luasnya
Berikut daftar luas wilayah desa/kelurahan di Kecamatan Mempawah Hilir Berdasarkan data mempawahkab.bps.go.id :
Tanjung: 10,24 kilometer persegi
Kuala Secapah: 9,71 kilometer persegi
Tengah: 9,57 kilometer persegi
Terusan: 3,19 kilometer persegi
Pasir: 54,91 kilometer persegi
Penibung: 11,75 kilometer persegi
Sengkubang: 24,75 kilometer persegi
Malikian: 30,61 kilometer persegi
Total Luas Kecamatan Mempawah Hilir: 154,73 kilometer persegi
Desa/Kelurahan Terluas: Pasir
Desa/Kelurahan Terkecil: Terusan. (*)