Update 41 Jemaah Umrah asal HST Gagal Berangkat, Tunggu Itikad Baik Travel Kembalikan Dana
Irfani Rahman July 21, 2026 02:48 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID BARABAI – Sebanyak 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan yang batal berangkat ke Tanah Suci memilih belum menempuh jalur hukum.

Mereka masih menunggu komitmen pihak travel untuk mengembalikan seluruh dana jemaah sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai.

Perwakilan rombongan jemaah, Ijab, mengatakan hingga kini para jemaah belum melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian karena masih memberikan kesempatan kepada HF dan S selaku pihak travel memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.

"Kami belum melapor ke polisi. Kami masih menunggu itikad baik mereka karena sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai untuk mengembalikan uang seluruh jemaah," ujar Ijab kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa, (21/07/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS- 41 Jemaah Umrah HST Gagal Berangkat, Travel Buat Surat Pernyataan Kembalikan Dana

Baca juga: Polisi Beber Kronologi Dugaan Kasus Perdagangan Bayi di Banjarbaru, Tawarkan Bayi Via WhatsApp

Dalam surat pernyataan tertanggal 20 Juli 2026 tersebut, HF dan S menyatakan akan mengembalikan dana milik 41 jemaah secara tunai tanpa potongan dalam waktu satu bulan.

Sebagai jaminan, keduanya juga mencantumkan aset berupa sertifikat rumah, sertifikat mobil, dan barang berharga lainnya. Dalam surat itu disebutkan apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang disepakati, aset yang dijadikan jaminan dapat disita sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Ijab menegaskan para jemaah hanya menginginkan dana yang telah mereka setorkan dapat kembali.

"Kami tidak menuntut macam-macam. Kami hanya meminta uang kami dikembalikan sesuai kesepakatan," katanya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya, travel yang dikelola HF sebelumnya telah beberapa kali memberangkatkan rombongan umrah. Namun, untuk Travel HS milik S, para jemaah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa travel tersebut belum pernah memberangkatkan jemaah umrah.

"Kalau travel HF memang sudah beberapa kali memberangkatkan jemaah. Tetapi kalau travel milik S, berdasarkan informasi yang kami dapat dari masyarakat, belum pernah memberangkatkan jemaah umrah," ujar Ijab.

Sementara itu, penelusuran Banjarmasinpost.co.id ke Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa, menunjukkan S dikenal sebagai warga setempat. Namun, menurut sejumlah warga, yang bersangkutan jarang terlihat berada di desa.

Warga juga menyebut S diketahui bekerja di Kantor Imigrasi Kabupaten Tapin.

Terpisah, aparat Pemerintah Desa Paya Besar membenarkan sekitar sebulan lalu S sempat datang ke kantor desa untuk meminta surat rekomendasi pendirian usaha travel.

"Memang sekitar sebulan yang lalu beliau datang ke kantor desa meminta surat rekomendasi untuk mendirikan travel," ujar salah seorang aparat desa.

(Banjarmasinpost.co.id/Sranislaus sene)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.