Pemuda Tepergok Simpan 87 Paket Sabu 
Ajie Gusti Prabowo July 19, 2026 07:50 PM

SIMPANGKATIS, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial DS (18) saat berada di sebuah pondok kebun di Jalan Air Pam, RT 06, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (16/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Pemuda ini diamankan setelah ditemukan 87 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 17,3 gram yang siap diedarkan.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Heri Hadi Santoso menegaskan, setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di pondok kebun. "Hasil penggeledahan ditemukan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika," ujar Heri Hadi Santoso.

Selain 87 paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 87 potongan sedotan minuman, satu unit timbangan digital, kantong plastik bening, plastik strip kosong berbagai ukuran, gunting, satu bal sedotan minuman, satu unit telepon genggam android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.

Ia menegaskan, Polres Bangka Tengah akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. "Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Tengah dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. "Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak mencoba, menggunakan, apalagi mengedarkannya. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian," katanya. (x1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.