TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat di wilayah Cirebon Raya kembali dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polresta Cirebon untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli–25 Juli 2026 di sejumlah lokasi yang tersebar di Kabupaten Cirebon.
Program tersebut dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemohon tidak harus datang ke kantor Satlantas. Selain mobil SIM Keliling, pelayanan juga tersedia di Mall Pelayanan Publik Cirebon sebagai pusat layanan terpadu.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 20 Juli 2026, Ada di Baldes Tukdana dan Jembatan Bangkir
Selama periode tersebut, mobil SIM Keliling akan beroperasi di berbagai titik strategis, seperti pusat perbelanjaan, balai desa, pasar, rumah sakit, hingga fasilitas umum lainnya di sejumlah kecamatan.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.
Bagi yang belum memiliki dokumen tersebut, layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi SIM Keliling maupun di Mall Pelayanan Publik.
Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Hari Ini 20 Juli 2026, Hadir di di Taman Cilimus
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Polresta Cirebon:
Senin, 20 Juli 2026: Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, dan Mall Pelayanan Publik.
Selasa, 21 Juli 2026: Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci, dan Mall Pelayanan Publik.
Rabu, 22 Juli 2026: Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik.
Kamis, 23 Juli 2026: Babakan (depan PG Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang, dan Mall Pelayanan Publik.
Jumat, 24 Juli 2026: RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik.
Satlantas Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan saat berkendara.