Kejari Bangka Tengah Bakal Lelang 1,3 Ton Timah Rampasan Negara
Ajie Gusti Prabowo July 19, 2026 07:50 PM

KOBA, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah bakal melelang sejumlah barang rampasan negara pada tanggal 10 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2026. Agenda tersebut merupakan partisipasi jajarannya dalam kegiatan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Tengah, Brama Kharisman menyampaikan, dalam pelaksanaannya nanti lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sekaligus mendukung optimalisasi pemulihan aset negara," ujar Brama Kharisman dalam keterangan yang diterima Bangkapos.com, Kamis (16/7).

Dirinya memastikan, lelang akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel dan berbasis elektronik melalui portal website resmi lelang.go.id. "Sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki barang rampasan negara secara sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam lelang serentak tersebut, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah akan melelang lot barang rampasan negara berupa satu unit mobil Merk Suzuki, Type GC4J5V APV SDT MT, warna Biru Metalik dengan nilai limit Rp18.167.000, serta uang jaminan Rp5 juta. 

Selanjutnya, yakni 31 karung hasil tambang mineral ikutan diduga jenis pasir timah dalam keadaan basah dan kotor bercampur pasir dengan berat keseluruhan 1.389 kilogram. Barang ini memiliki nilai limit Rp99.521.000 dengan uang jaminan Rp30 juta.

"Hasil pelaksanaan lelang akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Kejaksaan Negeri Bangka Tengah mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang ini. "Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat memperoleh informasi melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah @kejaribateng.id atau dengan menghubungi WhatsApp 0887-4790-0942," katanya.

Brama Kharisman menjelaskan, adapun mekanisme lelang dilakukan secara daring melalui website lelang.go.id, mulai dari membuat akun, melihat daftar barang lelang, mendaftar sebagai peserta lelang, menyetor uang jaminan, mengikuti proses penawaran,penetapan pemenang, pelunasan harga lelang, hingga pengambilan barang.

"Melalui penyelenggaraan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Tahun 2026, diharapkan proses penyelesaian barang rampasan negara dapat berjalan secara optimal. Kemudian, memberikan manfaat bagi penerimaan negara, sertavmeningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas," pungkasnya. (w4)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.