BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana melakukan relokasi terhadap bangunan Perpustakaan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), yang saat ini berada di kawasan Siring Menara Pandang.
Hal ini sebab kondisi fisik bangunan tersebut saat ini yang dinilai sudah cukup memprihatinkan.
Kepala Dispersip Banjarmasin, Windiasti Kartika menjelaskan, bagian bawah pondasi perpustakaan Pemko di Siring tersebut mengalami kerusakan karena banyak tiang yang hilang.
"Kami menargetkan dalam waktu dekat akan memindahkan perpustakaan tersebut dan membangun fasilitas baru, yang jauh lebih representatif bagi masyarakat," ungkapnya, Minggu (19/7/2026).
Saat ini, pihaknya tengah mencari lokasi baru yang dinilai strategis. Salah satu lahan potensial yang sedang dibidik terletak di samping Kantor Depo, yang berada di kawasan RK Ilir, Banjarmasin Selatan.
Namun, proses pengadaan lahan tersebut saat ini masih tertahan di tahapan administrasi.
"Masih dalam tahapan negosiasi dan penyusunan appraisal atau penilaian aset. Mudah-mudahan bisa segera deal menentukan lokasinya dan kita bangun perpustakaan yang lebih representatif ke depannya," imbuhnya.
Baca juga: Baru Beberapa Bulan Bebas, Residivis Kasus Narkoba Asal Banjarmasin Kembali Diciduk Polisi
Sesuai dengan arahan Wali Kota Banjarmasin, Windi memaparkan proyek pembangunan perpustakaan baru ini nantinya tidak hanya sekadar tempat membaca buku.
Fasilitas ini akan diintegrasikan dengan rencana pengembangan kawasan RK Ilir Pekauman sebagai pusat kegiatan baru masyarakat.
"Perpustakaan baru ini rencananya akan mengusung konsep modern yang menghadap ke area publik, dengan fasilitas Co-working space," jelasnya.
Selain itu, pemandangan langsung menghadap sungai, tepat di depan Balai Kota Pemko Banjarmasin akan menjadi daya tarik bagi pengunjung.
Di sisi lain, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keberadaan perpustakaan mini yang berada di Taman Kamboja.
Ia memastikan fasilitas membaca di area ruang terbuka hijau tersebut akan tetap dipertahankan.
Secara status, area kontainer yang digunakan di Taman Kamboja merupakan aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di mana pihak pengelola perpustakaan hanya meminjam ruang untuk operasional perpustakaan mini.
"Di Taman Kamboja tetap buka, karena itu untuk memfasilitasi masyarakat kita yang berkunjung dan datang ke Taman Kamboja. Apalagi nanti kalau itu sudah jadi alun-alun, insyaallah itu sangat menunjang layanan kita kepada masyarakat," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)