BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Memasuki musim kemarau menjadi salah satu periode yang cukup rawan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Salah satu titik lokasi yang biasanya didatangi terduga pelaku Illegal Fishing yakni, perairan di wilayah Danau Bangkau, Kecamatan Kandangan, Minggu (19/7/2026).
Hal tersebut tidak dibiarkan begitu saja oleh petugas gabungan dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Distan PP) Kabupaten HSS, bersama Kepolisian dari Polairud, dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Bangkau.
Bahkan petugas gabungan melakukan patroli kolaborasi antara Kabupaten HSS dengan Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (17/07/2026) dini hari.
Dikatakan Kabid Perikanan, Ahmad Fatmadiansyah, aksi tanggap dipimpin langsung dari dinas masing-masing, didampingi Polairud Polda Kalsel Marnit Danau Bangkau HSS, serta Marnit Patroli Kayu Rabah, Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, HST.
Baca juga: Karhutla di Guntungmanggis Banjarbaru, Upaya Pemadaman Dibantu Heli Water Bombing
Tim gabungan bertolak dari Pos Polairud Bangkau dengan menyisir kawasan perairan Danau Bangkau yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten HST.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi dan menindak tegas praktek penangkapan ikan secara ilegal yang merusak lingkungan perairan.
“Saat di lokasi terduga pelaku lolos terus dari petugas. Memang ada terlihat. Saat ini, situasi danau mulai surut kita khawatir mereka berkumpul dalam jumlah lebih dari tiga orang. Namun, kami pastikan tim gabungan terus melakukan patroli,” katanya.
Diungkapkan Kabid Perikanan, kolaborasi HSS-HST dalam pencegahan illegal fishing kali kedua dilakukan, karena mereka lebih mengetahui penyetrum dari wilayah HST
“Ditambah lagi, akses menuju lokasi akan lebih mudah diakses ketika dilakukan patroli yang dimulai dari HSS,” terangnya.
Melalui sinergi lintas wilayah ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan demi keberlanjutan masa depan perikanan di kedua wilayah. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)