Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Bawa-Bawa Nama Prabowo saat Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Ricky Jenihansen July 19, 2026 08:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan dirinya menyinggung nama Presiden Prabowo Subianto saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman mengatakan keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie bukan didorong oleh faktor materi.

Menurutnya, langkah tersebut muncul karena dirinya merasa terpanggil melihat sosok yang dinilainya menjadi kebanggaan Presiden Prabowo Subianto justru terseret persoalan hukum.

Hotman menilai Febrie memiliki kontribusi besar terhadap pengembalian aset dan kerugian negara.

"Dalam satu tahun pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun. Ditambah Satgas PKH sekitar Rp300 triliun. Sudah Rp430 triliun yang kembali dan dibanggakan oleh Presiden,” kata Hotman.

Atas dasar itu, Hotman mengaku tidak rela jika, menurut pandangannya, kehormatan Presiden ikut terdampak oleh proses hukum yang menimpa salah satu bawahannya.

"Saya tidak rela marwah Bapak Presiden... tercoreng. Itulah alasannya saya terpanggil,” kata Hotman.

Ia juga menegaskan tidak menerima pendampingan perkara tersebut karena mengharapkan imbalan.

Hotman Jadi Kuasa Hukum Febrie

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Beberapa jam setelah tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Hotman mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie.

"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," ujar Hotman saat dikonfirmasi Kompas.com.

Hotman juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Gedung Jampidsus pada Jumat pagi untuk mendampingi pemeriksaan Febrie sebagai tersangka.

Pernyataan Hotman Usai Pemeriksaan

Usai pemeriksaan, Hotman bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Hotman mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengetahui kabar penetapan tersangka terhadap Febrie saat menjalani perawatan di Singapura akibat operasi saraf kejepit.

"Waktu saya di Singapur, saya kan operasi syaraf kejepit," ujar Hotman.

Menurut Hotman, dirinya merasa miris ketika mendengar kabar tersebut.

Ia menilai Febrie merupakan sosok yang telah berperan menyelamatkan aset negara melalui berbagai penanganan perkara korupsi.

"Bayangkan orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa dipamit sama Presiden," ujarnya.

Selain itu, Hotman mengaku tidak meminta imbalan untuk mendampingi Febrie sebagai kuasa hukum.

Hasil Pemeriksaan Febrie

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Hotman menyebut kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari.

Ia juga memastikan tidak ada penahanan terhadap Febrie usai pemeriksaan.

Menurut Hotman, pemeriksaan pada Jumat tersebut baru berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri, meski Febrie juga dijerat dalam perkara lain yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel dan PLTU PLN yang blackout.

"Hari ini (pemeriksaan) hanya sebatas kepada kasus PT ASABRI," jelas Hotman.

Materi Pemeriksaan

Hotman mengatakan salah satu materi pemeriksaan menyangkut dugaan pemberian uang lebih dari Rp50 miliar.

Menurutnya, Febrie membantah mengetahui adanya pemberian uang tersebut.

"Hari ini baru satu, ya. Ada 18 pertanyaan, yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian dia tahu memberikan uang Rp50 M lebih, jawabannya tidak, itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada," ujar Hotman.

Selain itu, penyidik juga menanyakan mengenai cafe de'Clan dan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Hotman mengeklaim bahwa rumah tersebut telah diberikan dan digunakan oleh seorang advokat bernama Don Ritto sejak 2022.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kaitan dengan money changer yang turut dipersoalkan dalam penyidikan.

"Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik, demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apapun," ujar Hotman.

"Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia (Febrie) tidak tahu-menahu," sambungnya.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.