POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kasus dugaan penyeludupan pasir timah seberat 605,5 kilogram (kg) yang diungkap Satreskrim Polres Belitung dengan modus pengiriman ikan asin.
Masdiono atau akrab disapa Celatuk, warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pemilik 172 dus ikan asin yang tergabung dalam pengiriman timah angkat bicara.
Ia merasa dirugikan karena ikan asin miliknya terancam busuk karena masih tertahan di Mapolres Belitung.
"Saya tidak tahu masalah timah itu. Bahkan saya terancam rugi hampir Rp40 juta karena ikan asin saya belum dikirim, harusnya sudah di kapal," ujarnya saat dihubungi Posbelitung.co pada Minggu (19/7/2026).
Ia mengaku terkejut saat mendapat informasi dari temannya yang mengabarkan truk pengangkut ikan asin diamankan polisi pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Sementara dalam truk itu membawa 172 dus ikan asin miliknya yang hendak dikirim ke Jakarta.
Selain Celatuk, truk ekspedisi itu juga mengangkut ratusan dus ikan asin milik dua rekannya.
"Saya kaget kok ditangkap. Karena kami sudah beberapa kali ngirim ikan pakai ekspedisi itu dan lancar-lancar saja," ungkapnya.
Informasi yang didapat Celatuk, ketika truk ekspedisi datang ke rumahnya memuat ikan, sudah diawasi Satgas.
Sama halnya ketika mengambil ikan di rumah dua rekannya yang kebetulan jaraknya tidak begitu jauh.
Namun dikarenakan dirinya memang hanya mengirimkan ikan asin ke Jakarta, informasi itu tidak digubris.
"Truk itu datang Kamis sore. Kata anak buah saya, memang ikan saya yang pertama naik, lalu lanjut ke rumah teman saya," katanya.
Celatuk tidak curiga karena sudah beberapa kali menggunakan jasa ekspedisi tersebut.
Dikarenakan pada hari itu hanya tersedia ekspedisi itu, maka Celatuk memilih menggunakannya.
"Biaya kirimnya Rp7.000 perdus. Memang sekarang kami kirim pakai kardus minyak kita, saya ada kirim ikan asin laisi 1.720 kg dan sisanya ada teri putih," katanya.
Celatuk berharap kasus tersebut segera terungkap dan ikan asinnya bisa segera dapat dikirim ke Jakarta.
Sehingga potensi kerugiannya bisa dicegah dan ikan asin masih dalam kondisi baik.
"Lumayan besar, ikan asin itu harganya Rp22.000 per kilo, kalau teri putih Rp13.000 per kilo. Jadi kalau ditanya rugi hampir Rp40 juta," katanya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)