Anak Bantah Ayahnya Terlantar di Gubuk Hutan, Sebut Badli Miliki Dua Rumah dan Rutin Terima Bantuan
Eddy Fitriadi July 19, 2026 11:24 PM

 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Keluarga almarhum Badli (65), warga Desa Cot Kumbang, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, membantah informasi yang menyebut mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu hidup terlantar dan menetap di gubuk reot di tengah hutan hingga meninggal dunia.

Anak kandung almarhum, Tgk Usman, menegaskan ayahnya tidak tinggal menetap di gubuk yang berada di kawasan Cot Kumbang Pulo. Menurutnya, bangunan sederhana tersebut hanya digunakan sebagai tempat beristirahat saat berkebun.

"Kami semua sangat peduli kepada orang tua. Cot Kumbang itu tempat berkebun, tidak mungkin dibuat rumah layak seperti rumah tinggal. Beliau ke sana untuk berkebun. Kalau sudah selesai, beliau pulang ke rumah anak yang ini, kemudian ke rumah anak yang itu. Anak beliau banyak," kata Usman kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Usman mengatakan, ayahnya memang memiliki kebun sendiri di Cot Kumbang Pulo dan kerap menghabiskan waktu di lokasi tersebut. Namun, ia membantah anggapan bahwa almarhum hidup sebatang kara atau menetap di tengah hutan.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Keuchik Cot Kumbang, Amiruddin, yang sebelumnya menyebut Badli tidak pernah menerima bantuan pemerintah, termasuk bantuan rumah layak huni.

"Yang disampaikan Keuchik Amir itu tidak benar. Rumah bantuan dari pemerintah ada, bahkan beliau punya dua rumah di Desa Cot Kumbang. Tanah tempat beliau berkebun juga merupakan milik sendiri," ujarnya.

Selain memiliki rumah, Usman menyebut ayahnya juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sejak 2022 hingga 2026.

"Beliau masih menerima BLT sampai tahun ini," katanya.

Baca juga: Gajah Liar Menjauh dari Alue Meuganda, BPBD Aceh Barat Intensifkan Pemantauan di Alue Kuyun

Sementara itu, Camat Arongan Lambalek, Erna Martina, membenarkan bahwa sebelumnya pihak pemerintah desa menyampaikan kepada pemerintah kecamatan bahwa Badli tinggal di rumah tidak layak huni di kawasan pulau.

Namun, menurut Erna, hasil pendataan yang dilakukan kemudian menunjukkan almarhum juga memiliki rumah di Desa Cot Kumbang sebagaimana disampaikan pihak keluarga.

"Kami sedang melakukan pendataan. Saat pendataan memang muncul informasi awal seperti yang diekspos sebelumnya. Tetapi berdasarkan kesepakatan di tingkat mukim, diketahui beliau juga memiliki rumah sebagaimana disampaikan anaknya," kata Erna.

Ia menjelaskan, pemerintah memprioritaskan pendataan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan rumah. Informasi tersebut, menurutnya, juga telah disampaikan kepada pemerintah desa.

"Kalau menurut saya, Pak Keuchik memahami kondisi almarhum. Menurut pandangan beliau, almarhum memang lebih sering berada di pulau dan tidak suka tinggal di tempat ramai. Memang dari keterangan keluarga juga disebutkan almarhum lebih menyukai tempat yang sepi," ujar Erna.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.