Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnol Welianto
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Polres Flores Timur telah mengeluarkan imbauan pasca konflik lahan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT antara Desa Narasaosina dan Desa Waiburak pada Sabtu 18 Juli 2026 yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, 5 warga lainnya terluka terkena benda tajam dan 20 rumah terbakar
Polres Flores Timur mengimbau kepada semua pihak masyarakat agar mempercayakan penanganan terhadap situasi aparat keamanan.
Selain itu, pihak kepolisian meminta agar warga menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan serta bersama-sama menjaga keamanan dan menjaga demi terciptanya perdamaian dan kondusifitas di Kabupaten Flores Timur.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, SIK, melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, SH,Minggu 19 Juli 2026 sore kepada TRIBUNFLORES.COM di Larantuka menjelaskan, personel Polres Flores Timur bersama TNI, pemerintah daerah serta tokoh adat dan tokoh masyarakat terus bersinergi melakukan evakuasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) pasca bentrok antarwarga di wilayah perbatasan Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS : Konflik Adonara Flores Timur NTT, 3 Tewas, 5 Luka Luka, 20 Rumah Terbakar
Ia menjelaskan, setelah proses evakuasi korban, personel gabungan tetap disiagakan di titik-titik strategis perbatasan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrok susulan.
Ia mengungkapkan, masyarakat di kedua dusun masih berjaga di lingkungan masing-masing sebagai bentuk kewaspadaan, namun kondisi secara umum dapat dikendalikan melalui pengamanan, patroli dialogis, dan deteksi dini yang dilakukan secara berkelanjutan.
Selain pengamanan di lapangan, lanjutnya, kepolisian bersama TNI terus memperkuat koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta berbagai unsur terkait sebagai bagian dari upaya pemulihan situasi.
Patroli rutin, pemantauan wilayah, dan penggalangan terhadap seluruh elemen masyarakat juga terus ditingkatkan agar stabilitas keamanan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal
Untuk diketahui, konflik antara Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Pulau Adonara, Flores Timur, pada Sabtu 18 Juli 2026, menyebabkan tiga orang meninggal dunia, 5 warga lainnya terluka terkena benda tajam dan 20 rumah terbakar.
"Berdasarkan data sementara, peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka ringan, serta 20 unit rumah terbakar, "Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, SIK, melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, SH.,Minggu 19 Juli 2026 dikutip dari akun resmi Tribataflorestimur.com.
Dikatakannya, Pendataan masih terus dilakukan sesuai perkembangan situasi di lapangan. Polres Flores Timur mengimbau seluruh masyarakat agar mempercayakan penanganan terhadap situasi aparat keamanan, menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan menjaga demi terciptanya perdamaian dan kondusivitas di Kabupaten Flores Timur.(AWK)