Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Akses Ilegal, Inara Rusli Akhirnya Bernapas Lega
Moch Krisna July 20, 2026 12:01 AM

 






TRIBUNSUMSEL.COM --
Babak baru perseteruan hukum selebgram Inara Rusli mulai menemui titik terang.

Kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkannya ke Mabes Polri dilaporkan segera memasuki tahapan gelar perkara dan penetapan tersangka pada pekan depan, sebagaimana dikonfirmasi oleh sang kuasa hukum, Letchumanan.

"Yang Mabes Polri nanti minggu depan, gelar penetapan tersangka," ujat Lechumanan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Agenda gelar perkara itu seakan menjadi jawaban yang ditunggu Inara Rusli untuk mencari keadilan atas privasinya yang merasa dilanggar. Inara Rusli pun sudah mendengar kabar akan agenda gelar perkara tersebut.

"Sudah, sudah saya komunikasi teruslah,” ujar Letchumanan.

Letchumanan mengungkapkan respons Inara Rusli ketika menerima kabar tersebut. Menurut Letchumanan, istri siri Insanul Fahmi itu kerasa senang lantaran kasusnya berjalan.

“Senanglah dia. saya bilang, 'Udah Mbak tenang aja ya, ini saja berserah kepada yang di atas aja'," lanjutnya.

Pasalnya, Wardatina Mawa diduga menggunakan rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli untuk melaporkan suaminya dan mantan istri Virgoun itu.

Lewat laporan dugaan ilegal akaes, Inara Rusli berharap pelaku pengambilan rekaman CCTV di kediamannya itu terbongkar.

Sejumlah saksi pun sudah diperiksa untuk mendalami kasus itu termasuk Virgoun, Supir dan ART.

"Saya minta perkara Inara Rusli harus segera digelarkan karena kenapa? Untuk memberikan kepastian hukum," tegasnya.

Sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Inara Rusli lebih dahulu dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya. Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang saat itu merupakan suaminya atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.