43 Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jembrana Bali, Didominasi di Jalur Tengkorak
Putu Dewi Adi Damayanthi July 20, 2026 11:23 AM

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Polres Jembrana menggelar apel rutin di halaman gedung auditorium Pemkab Jembrana, Bali, Senin 20 Juli 2026. 

Adalah apel serangkaian jam pimpinan, penyerahan penghargaan serta penyampaian khusus menyikapi dinamika di lapangan. 

Terungkap, hingga saat ini atau Juli 2026, tercatat sudah ada 43 orang korban jiwa akibat kejadian laka lantas di Gumi Makepung, khususnya di jalur tengkorak. 

Ada dua orang anggota Polri yang menerima penghargaan. Di antaranya Bripda Ni Luh Putu Ayu Kompyang Purwandani atas prestasi meraih Juara III Kumite Perorangan Polri U-18 +60 Kg Putri dan Juara III Kumite Perorangan Senior +68 Kg Putri. 

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Motor Dinas Polri dengan Truk di Kintamani Bali, Anggota Polisi Luka Berat

Sementara itu, Bripda I Kadek Wisnu Juliarta berhasil meraih Juara I Kumite Perorangan Under 21 -75 Kg Putra serta Juara II Kumite Perorangan Polri U-18 -75 Kg Putra.

"Saya mengucapkan selamat kepada personel yang telah mengharumkan nama Polres Jembrana melalui prestasi di tingkat nasional," jelas Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati. 

AKBP Kadek Citra menekankan agar seluruh anggota tetap menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. 

Dia juga memberikan perhatian khusus terhadap dinamika di lapangan. 

Sehingga ia meminta personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk maraknya kasus penipuan dan tindak pidana yang berkaitan dengan fidusia, sehingga langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara optimal.

Selain itu, kata dia, perhatian khusus juga diberikan terhadap aspek keselamatan kerja dan mitigasi risiko kebakaran. 

Seluruh personel diingatkan agar membiasakan diri memastikan dupa maupun sumber api lainnya telah benar-benar padam setelah digunakan. 

"Mengingat sejumlah kejadian kebakaran diduga dipicu oleh kelalaian terhadap hal-hal yang tampak sepele," pesannya. 

Selanjutnya untuk di bidang keselamatan berlalu lintas, AKBP Kadek Citra mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kecelakaan di Gumi Makepung. 

Bahkan, hingga Juli 2026 telah mengakibatkan 43 korban meninggal dunia. 

Ia mengajak seluruh anggota Polri menjadi teladan dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, serta selalu mengutamakan kehati-hatian saat berkendaraan.

"Keselamatan harus menjadi budaya. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kedisiplinan anggota akan menjadi contoh positif bagi masyarakat," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya seorang pria muda berusia 19 tahun meninggal dunia usai terlibat laka dengan bus pariwisata. 

Diduga, pengendara motor tersebut mengalami laka lantas usai lewat batas tengah jalan raya. 

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi Kilometer 89-90 di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, sekitar pukul 02.00 WITA, Rabu 8 Juli 2026. 

Kecelakaan minta satu sepeda motor matik DK 3976 ZQ yang dikemudikan KM (19) asal Jembrana dan bus bernomor polisi AD 7152 OD yang dikemudikan NA (36). 

Bermula dari sepeda motor yang bergerak dari arah timur menuju barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. 

Sebelum tiba di TKP, sepeda motor hendak mendahului kendaraan truk di depannya. 

Tak disangka, di saat bersamaan bus yang bergerak dari arah berlawanan (Gilimanuk menuju Denpasar) datang sehingga kecelakaan tak terhindarkan. Mengingat jaraknya yang begitu dekat. 

Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian. 

Selain itu bagian depan sepeda motor patah dan ringsek. Sementara itu kendaraan bus mengalami kerusakan pada bemper depan kiri dan kaca depan retak-retak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.