TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7/2026).
Pantauan TribunLombok.com, ruangan yang berada di lantai dua komplek perkantoran Giri Menang tersebut nampak tertutup rapat.
Untuk menuju ke ruangan, pengunjung harus melewati pintu kaca, namun pintu tersebut terkunci rapat.
Sementara pintu ruangan yang terbuat dari kayu dengan ukiran khas Lombok itu justru disegel lembaga anti korupsi ini nampak garis pembatas bewarna hitam dan merah lengkap dengan logo KPK terpasang menyilang di depan pintu.
Baca juga: KPK: Dana Hibah ke Instansi Vertikal Rawan Jadi Celah Suap
Di bawahnya terpasang stiker berwarna merah putih dengan logo KPK juga tertempel.
Sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait dengan penyegelan ruang orang nomor satu di Lombok Barat ini.
Di kantor tersebut nampak aktivitas para pegawai seperti biasa, hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak jelang istirahat siang.
Beberapa diantaranya juga mengaku tidak mengetahui terkait hal tersebut.
Selain ruang kerja Bupati, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat.
(*)