TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Warga di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar kos pada Minggu, 19 Juli 2026.
Korban berinisial MKA (47), seorang wiraswasta asal Jember, Jawa Timur, diduga meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya.
Berikut kronologi lengkap kejadian tersebut.
Peristiwa bermula ketika korban sedang beristirahat di kamar kos bersama teman wanitanya, NNF (35), yang juga tinggal bersamanya.
Sekitar pukul 12.30 WITA, NNF terbangun karena mendengar suara dengkuran korban yang terdengar tidak biasa.
Dengkuran tersebut semakin keras dan terdengar seperti seseorang yang sedang mengalami kesulitan bernapas.
Merasa khawatir, NNF tidak berani memeriksa seorang diri.
Ia kemudian keluar kamar untuk meminta bantuan kepada tetangga kosnya, EJ (24).
Keduanya lalu kembali masuk untuk memeriksa kondisi korban.
Namun saat dicek, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Baca juga: Kapan Cabut Penjor Setelah Galungan dan Kuningan? Simak Doa dan Banten saat Buda Kliwon Pegatwakan
"Ketika keduanya mengecek kembali dari luar pintu, korban sudah dalam kondisi terbujur kaku, tidak bergerak, dan sudah berhenti bernapas," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi kepada Tribun Bali.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Personel Polsek Denpasar Selatan bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang di atas tempat tidur dengan mengenakan kaus hitam dan celana pendek boxer bermotif papan catur.
"Kedua tangannya berada di atas perut dengan posisi kaki menjulur ke bawah," bebernya.
Tim Inafis bersama petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil olah TKP oleh tim Inafis menunjukkan nihil tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," jelas Iptu Azel.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan asma yang telah lama dideritanya.
Kondisi itu memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia karena faktor kesehatan.
"Diperkirakan korban meninggal dunia secara wajar karena sakit jantung dan asma yang dideritanya," beber Iptu Azel.
Usai proses olah TKP selesai, sekitar pukul 14.50 WITA, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.