TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Peredaran narkotika di Kecamatan Nusa Penida menjadi perhatian serius jajaran Polres Klungkung.
Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, sebagian besar kasus yang berhasil diungkap justru terjadi di kawasan kepulauan tersebut, sehingga aparat memastikan pengawasan dan penindakan akan diperketat.
Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat mengungkapkan, dari empat kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dibongkar Satresnarkoba, tiga kasus berasal dari wilayah Nusa Penida. Sementara satu kasus lainnya diungkap di Desa Pikat, Kecamatan Dawan.
Baca juga: Insiden Ledakan Balon Di Klungkung Bali, Bupati Larang Penggunaan Balon Gas Pada Acara Seremonial
"Dari hasil pengungkapan itu kami mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 195 paket sabu dengan berat bruto 48,99 gram atau 29,94 gram netto," ujar AKBP Mikael Hutabarat, Senin (20/7/2026).
Banyaknya kasus yang terungkap di Nusa Penida menjadi indikator wilayah tersebut kini membutuhkan perhatian lebih dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
Menurut Kapolres, posisi Nusa Penida sebagai destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan maupun pendatang membuat mobilitas orang dan barang cukup tinggi sehingga berpotensi dimanfaatkan jaringan pengedar.
Baca juga: Man Colik Dibunuh Warga Satu Desa di Klungkung? Terduga Pembunuh Nyoman Cita Ditangkap di Denpasar
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Polres Klungkung menginstruksikan Satresnarkoba bersama Polsek Nusa Penida meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkotika.
Langkah itu tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga memburu jaringan pemasok yang diduga memasukkan narkoba melalui jalur laut menuju wilayah kepulauan.
Selain penindakan, pengawasan di pintu-pintu masuk Nusa Penida juga akan diperkuat.
Seluruh akses menuju pulau itu yang bergantung pada transportasi laut dinilai perlu diawasi lebih ketat guna menutup peluang penyelundupan narkotika.
Kapolres juga meminta seluruh personel meningkatkan kegiatan intelijen serta patroli di lapangan. Sinergi dengan aparat desa, desa adat, pelaku jasa transportasi laut hingga masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mendeteksi lebih awal aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Ia menegaskan keberhasilan mengungkapkan empat kasus di Nusa Penida ini, merupakan awal untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Polisi memastikan operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Kami juga mengajak masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitarnya," tegas AKBP Mikael Hutabarat didampingi Wakapolres Kompol I Made Ariawan P, Kasat Narkoba AKP Wayan Gede Mudana, dan Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.
Kapolres menambahkan, perang melawan narkoba memerlukan keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah, aparat desa, tokoh adat, tokoh agama, dunia pendidikan, pelaku pariwisata, hingga masyarakat diharapkan ikut berperan aktif menjaga Nusa Penida agar tidak menjadi sasaran berkembangnya jaringan peredaran narkotika. (*)