Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, resmi meluncurkan layanan HALO KAPOLRESTA sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dengan kepolisian.
Melalui layanan tersebut, warga diharapkan lebih mudah menyampaikan pengaduan, laporan, maupun informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan HALO KAPOLRESTA dapat diakses melalui nomor 0817-6767-110.
Peluncurannya dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli skala besar yang digelar Polresta Sumenep pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, mengatakan, kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penyampaian informasi terkait gangguan kamtibmas.
"Melalui layanan HALO KAPOLRESTA, kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Sumenep untuk tidak ragu menyampaikan informasi, pengaduan maupun masukan terkait situasi kamtibmas," tegas Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, setiap informasi yang diterima melalui layanan tersebut akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: 3 Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Dilahap Api, Diduga Berawal dari Damar Apung
"Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab," katanya.
"Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi antara Polri dan masyarakat," tambahnya.
Pihaknya berharap keberadaan HALO KAPOLRESTA mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, bahwa peluncuran layanan tersebut dilakukan di sela pelaksanaan patroli KRYD yang dipimpin langsung Kapolresta Sumenep.
Bahkan, kegiatan tersebut juga diikuti para pejabat utama, perwira, dan personel gabungan Polresta Sumenep.
Baca juga: Anggota Polisi Polres Blitar Kota Dipecat karena Kasus Narkoba, Berulang Kali Langgar Kode Etik
Dalam patroli tersebut, personel menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kawasan pertokoan, jalur protokol, pusat keramaian, objek vital, hingga titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul masyarakat pada malam akhir pekan.
Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menjelaskan, patroli KRYD merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari balap liar, aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong, hingga bentuk pelanggaran lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
"Melalui patroli rutin dan dukungan layanan HALO KAPOLRESTA, Polresta Sumenep berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep," harapnya.