- Perselingkuhan yang diduga melibatkan dua oknum guru di SMA Negeri 23 Seram Bagian Barat, Maluku, menjadi perhatian publik.
FS, seorang guru ASN yang telah beristri, diduga menjalin hubungan dengan NM, guru PPPK di sekolah yang sama. Dugaan hubungan terlarang itu terbongkar setelah istri sah FS, yang juga berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut, menemukan bukti percakapan keduanya.
Merasa rumah tangganya hancur, NS melaporkan kasus tersebut hingga berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap NM melalui keputusan pemerintah. Sementara itu, FS hanya dijatuhi sanksi mutasi.
Namun, polemik belum berakhir. NS mengaku NM masih menerima gaji dan tunjangan serta namanya masih tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menjelaskan bahwa proses penghentian pembayaran gaji serta penghapusan data masih menunggu penyelesaian administrasi dari instansi terkait.
Kasus ini pun tak hanya menyita perhatian karena dugaan perselingkuhan, tetapi juga dinilai berdampak pada suasana belajar mengajar di SMA Negeri 23 Seram Bagian Barat.(*)
Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Ambon
Editor: Faiz Fadhilah
#SaksiKata #PerselingkuhanGuru #GuruSelingkuh #GuruDipecat #Maluku #SeramBagianBarat #ASN #Dapodik