TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA — Presenter sekaligus pemain sinetron Michelle Halim akhirnya angkat bicara setelah brand minuman kesehatan miliknya, Lencir, dituding menjadi penyebab meninggalnya seorang konsumen.
Tudingan ini sempat viral setelah seorang penggiat sosial menyuarakan keraguan atas kandungan produk tersebut di media sosial, bahkan mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melakukan evaluasi.
Menanggapi rumor yang beredar, Michelle Halim menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga mendiang.
Ia juga menegaskan telah menjalin komunikasi langsung dengan pihak keluarga untuk mendapatkan fakta medis yang sebenarnya.
"Kami memahami munculnya kekhawatiran di masyarakat. Namun kami juga merasa perlu meluruskan informasi yang berkembang agar publik memperoleh fakta secara utuh," kata Michelle Halim saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Fakta Riwayat Penyakit Almarhum
Berdasarkan pertemuan dengan pihak keluarga, terungkap bahwa konsumen tersebut meninggal dunia bukan karena efek samping produk, melainkan karena penyakit berat yang dideritanya.
"Setelah kami bertemu dan berkomunikasi langsung dengan keluarga almarhum, kami mendapatkan penjelasan bahwa almarhum telah lama berjuang melawan penyakit kanker," tambah wanita berusia 30 tahun tersebut.
Michelle juga membeberkan bahwa durasi konsumsi produk oleh almarhum tergolong sangat pendek, sehingga tidak relevan jika langsung dikaitkan dengan penyebab kematian.
"Penggunaan produk Lencir juga belum mencapai satu minggu. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya hubungan antara produk kami dengan peristiwa tersebut sebelum ada hasil resmi dari pihak yang berwenang," ucap Michelle Halim.
Hingga saat ini, Michelle menegaskan belum menerima hasil pemeriksaan medis maupun pernyataan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya hubungan sebab-akibat antara konsumsi produknya dengan meninggalnya almarhum.
Legalitas Produk
Kuasa hukum Brand Lencir, Michael Sugijanto, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah, serta tidak mudah terprovokasi oleh opini yang tidak berdasar hukum.
"Kami menghormati kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun penyampaian informasi kepada publik juga harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," jelas Michael Sugijanto.
Michael memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif terhadap setiap proses pengawasan, evaluasi, maupun permintaan data yang dilakukan oleh pihak regulator.
"Klien kami akan kooperatif, tujuannya demi menjaga keselamatan konsumen sebagai prioritas utama," ujar Michael Sugijanto.
Ia juga menegaskan bahwa produk Lencir merupakan produk perawatan tubuh yang aman dan legalitasnya terjamin.
Produk ini sudah melalui proses uji klinis serta mengantongi sertifikasi resmi dari BPOM dan FDA guna menjamin keamanan konsumsi bagi masyarakat luas.