Pengacara Rocky Martin Sempat Dipolisikan Hotman Paris atas Dugaan Penggelapan sebelum Meninggal
valencia frida varendy July 21, 2026 01:56 PM

- Fakta baru terungkap di balik meninggalnya pengacara muda berinisial Rocky Martin Napitupulu (RMN) yang diduga merupakan keponakan advokat Hotman Paris.

Sebelum ditemukan tewas setelah diduga terjatuh dari lantai 46 sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, RMN ternyata telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dana miliaran rupiah dan dibuat oleh kuasa hukum Hotman Paris, Hendry Hamonangan Siahaan, pada 22 Mei 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, dilaporkan 22 Mei 2026, saat ini dalam proses oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, perkara saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penggelapan itu terjadi pada Maret 2026.

RMN diduga tidak mempertanggungjawabkan honor pengacara senilai Rp3,29 miliar yang berasal dari total pembayaran klien sebesar Rp17,5 miliar dalam penanganan perkara korupsi di Semarang.

Meski demikian, hingga kini pihak pelapor belum membeberkan secara rinci substansi perkara yang dilaporkan.

Hendry juga menyatakan masih akan berkoordinasi dengan Hotman Paris sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.

Sebelum identitas RMN menjadi perhatian publik, Hotman Paris pernah mengungkap bahwa salah satu keponakannya telah dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan honor pengacara bernilai miliaran rupiah.

Dugaan tersebut kini kembali menjadi sorotan setelah RMN ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian masih mendalami penyebab kematian RMN sekaligus melanjutkan penanganan laporan dugaan penggelapan yang sebelumnya telah diterima

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.